Keluarga Minta Hukum Mati Pelaku Pembunuhan Lekong

oleh -109 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (29/04)

Keluarga A Rahman—korban pembunuhan adik dan keponakannya, meminta para pelaku dihukum mati. Sebab pembunuhan berencana yang dilakukan para pelaku tidak berprikemanusiaan, dan sangat sadis. Apalagi yang dibunuh itu adalah saudara kandung sendiri, dan dilakukan di hadapan istri dan anak korban. “Saya minta para pelaku dihukum mati. Ini perbuatan yang sangat sadis,” tegas H Muhammad Ali (50) kakak tertua korban mewakili keluarga besarnya, Senin (28/4).

Hanya karena persoalan tanah, sesal Haji Ali, mereka tega menghabisi nyawa saudaranya sendiri.

Padahal jika berbicara soal pembagian tanah warisan justru yang para pelaku lebih banyak mendapatkannya termasuk di dalamnya rumah peninggalan orang tua mereka. “Sepetak sawah yang dikuasai dan digarap oleh adik kami Arahman itu sudah lama diberikan oleh orang tua kami,” ujar H Muhammad Ali sembari menyeka air matanya yang mulai menetes.

Baca Juga  Polres Didemo, Tuntut Bebaskan Tiga Warga Pulau Moyo

Hal senada dikatakan Amri (19) putra sulung korban yang berstatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Mataram ini. dia mengaku sangat terpukul ketika mendengar kabar ayah kandungnya tewas terbunuh oleh paman dan sepupunya sendiri. Mendengar khabar duka itu dia yang sedang berada di Denpasar Bali langsung pulang ke Desa Lekong dan tidak sempat melihat jasad ayahnya. “Kami sekeluarga sangat sedih jika mengingat kejadian yang menimpa ayah, sebab kematiannya sungguh tragis,” katanya.

Untuk itu tidak ada maaf bagi para pelaku. Dia meminta majelis hakim dan JPU memberikan hukuman mati kepada para pelaku. Selain perbuatannya yang keji, juga ibu, kakak dan dua adiknya mengalami trauma yang mendalam. (*)

rokok
rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *