Sumbawa Besar, SR (20/03)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, terpaksa menghilangkan atau mencoret sedikitnya 250 nama pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Sumbawa. Penghapusan nama itu dilakukan menggunakan sistim pendaftaran pemilih (Sidalih) KPU setempat. Langkah ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan identifikasi ternyata terdapat pemilih yang meninggal dunia, berstatus TNI/Polri, tidak cukup umur maupun pindah domisili. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi hasil penyempurnaan DPT dengan pimpinan/pengurus parpol peserta Pemilu 2014 di Sekretariat KPU Sumbawa, kemarin.
penyempurnaan DPT Pemilu Legislatif 2014 ini ungkap Ketua KPU Syukri Rahmat S.Ag, sangat penting untuk disampaikan kepada Parpol peserta pemilu, sebab hasil snapshot DPT yang dilakukan KPU Sumbawa ini dinilai sudah final yakni DPT sebanyak 328.254 pemilih. Namun ada penambahan pemilih yang diakomodir dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) mencapai 783 orang dari hasil verifikasi pada 22 kecamatan termasuk warga trans Brang Lamar Lunyuk. Jika ditotalkan DPT dan DPK mencapai 329.037 untuk memberikan hak pilihnya pada 1.158 TPS yang tersebar di lima Dapil Sumbawa. (*)