SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 April 2026) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus, , dalam Rapat Paripurna, Rabu (8/4/2026).
Dalam laporannya, Ketua Pansus, H. Zainuddin Sirat menyoroti besarnya potensi sektor peternakan di Kabupaten Sumbawa yang dinilai sangat layak menjadi sektor unggulan daerah. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk terus mempertahankan populasi ternak melalui inovasi pengadaan serta memperketat pengamanan guna mencegah penyelundupan ternak ke luar daerah.
Pansus menekankan pentingnya optimalisasi peran Rumah Potong Hewan (RPH) dan holding ground sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di antaranya melalui sosialisasi penggunaan alat timbang hewan pada 10 RPH yang telah tersedia, serta mengkaji pembangunan holding ground di wilayah timur Sumbawa.
Pada sektor pertanian, Pansus meminta pemerintah daerah untuk lebih aktif melakukan pengendalian dan pembinaan kepada petani, sehingga nilai jual produk pertanian dapat meningkat dan tetap stabil. Mengingat saat ini daerah tengah menghadapi panen raya jagung dan gabah, pemerintah dituntut menjaga harga tetap sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) agar tidak anjlok.
Upaya tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui terobosan membuka pasar luar daerah hingga ekspor, serta pembangunan gudang penyimpanan jagung guna menjaga ketersediaan dan stabilitas harga.
Pansus juga menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur jalan produksi pertanian, khususnya di wilayah Ai Panan, Brang Telar, dan Buin Busir, Kecamatan Batulanteh. Pembangunan jalan tersebut diminta dilanjutkan dengan konstruksi rabat beton, termasuk pembangunan drainase dan deker pada titik rawan, mengingat kondisi geografis yang berbukit dan rentan kerusakan.
Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk menjamin ketersediaan dan distribusi benih tanaman pangan yang berkualitas, tepat sasaran, dan tepat waktu, sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan dan pertanian berkelanjutan.
Tak kalah penting, Pansus mengingatkan pemerintah agar serius menjaga kawasan hutan dan tanah negara dari alih fungsi yang tidak terkendali. Aktivitas ilegal seperti illegal logging dan illegal mining harus ditindak tegas karena berpotensi merusak lingkungan, memicu banjir dan longsor, serta menghilangkan daerah resapan air.
“Perlu komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” tegasnya. (SR)






