DPRD KSB Tetapkan Pansus LKPJ 2025,Siap Bedah Capaian dan Realisasi Anggaran Pemda

oleh -122 Dilihat

Sumbawa Barat.Samawarea.Com ( 02/2026) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025,di ruang sidang DPRD KSB, Senin, 2 Maret 2026.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar. Dalam kesempatan itu, DPRD secara resmi menetapkan pembentukan Pansus LKPJ 2025 sebagai tindak lanjut atas penyampaian dokumen LKPJ oleh kepala daerah.

Pembentukan Pansus ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 100.3.3/05/KEP.DPRD/II/2026 tentang Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat.

Sesuai tata tertib DPRD, Pansus akan bekerja dalam batas waktu yang telah ditentukan. Ruang lingkup pembahasannya mencakup evaluasi capaian indikator makro pembangunan daerah, realisasi anggaran, hingga pelaksanaan program unggulan yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran 2025.

Hasil pembahasan Pansus nantinya akan dirumuskan dalam bentuk catatan strategis serta rekomendasi resmi DPRD kepada kepala daerah. Rekomendasi tersebut menjadi instrumen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, efektivitas program, serta peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan.
Susunan Keanggotaan Pansus LKPJ 2025

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Hasanuddin, SH., MH, membacakan susunan keanggotaan Pansus LKPJ 2025.

Adapun susunan Pansus sebagai berikut:
Ketua: Norvie Apriansyani
Anggota:
Nurjannah
Rick Kamaluddin
H. Riyadi
Mustafa HZ
Muhammad Adnan
Kondi Pranata
Fauzan Ahmad BSA
Ahmad Rivai

Komposisi tersebut diharapkan mampu merepresentasikan pandangan fraksi secara proporsional dalam mengkaji LKPJ secara komprehensif.

Ketua DPRD, Kaharuddin Umar, menegaskan pentingnya proses pembahasan LKPJ dilakukan secara serius dan mendalam. Ia berharap, meskipun tahapan pembahasan berlangsung di bulan Ramadhan, kinerja Pansus tetap berjalan optimal.

“Kami berharap, meskipun kita tengah menjalankan ibadah puasa, proses pembahasan di tingkat Pansus nantinya tetap berjalan dengan penuh integritas, objektif, dan konstruktif,” pungkasnya.

Menurutnya, LKPJ bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Melalui Pansus, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian agar arah pembangunan daerah tetap berada pada koridor perencanaan serta kebutuhan masyarakat.

Dengan ditetapkannya Pansus LKPJ 2025, DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap capaian, penggunaan anggaran, dan program prioritas daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *