Sumbawa Barat,Samawarea.com ( 02/3/2026)Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, menyampaikan pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (DPRD KSB) yang digelar di Aula Utama DPRD Sumbawa Barat, Senin, 2 Maret 2026.
Bupati menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban, sekaligus instrumen evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.
Secara umum, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian positif yang tercermin dalam berbagai indikator makro.
Angka kemiskinan di Kabupaten Sumbawa Barat turun 1,25 persen, dari 12,23 persen pada 2024 menjadi 10,98 persen pada 2025. Penurunan ini mencerminkan efektivitas program penanggulangan kemiskinan yang dijalankan secara terarah dan berkelanjutan.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat 0,94 poin, dari 75,52 pada 2024 menjadi 76,46 pada 2025. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah dengan IPM tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2025 tercatat sebesar 4,13 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 4,74 persen. Hal ini menunjukkan kondisi ketenagakerjaan daerah relatif lebih baik dibandingkan rata-rata nasional.
Di sektor ekonomi, pertumbuhan tahun 2024 mencapai 12,01 persen. Namun pada 2025 mengalami kontraksi 3,01 persen. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi non-tambang melonjak signifikan sebesar 105,8 persen seiring mulai beroperasinya industri pengolahan (smelter), yang menandai transformasi struktur ekonomi daerah menuju sektor industri yang lebih kuat.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah yang ditargetkan Rp1,915 triliun terealisasi sebesar Rp2,881 triliun atau 150,47 persen dari target. Sementara belanja daerah terealisasi Rp2,059 triliun atau 92,09 persen, dengan fokus pada penguatan layanan kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur produktif dan dukungan sektor pariwisata.
Kabupaten Sumbawa Barat juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kali secara berturut-turut, sebagai bukti konsistensi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, pemerintah menetapkan Program Kartu Sumbawa Barat Maju dan KSB Maju Luar Biasa sebagai program unggulan.
Program ini menyasar 51.519 kepala keluarga. Hingga akhir 2025, sebanyak 50.133 kepala keluarga telah menerima manfaat atau mencapai 97,31 persen dari total sasaran.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah memastikan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial secara terintegrasi dan tepat sasaran.
Optimisme Menuju KSB Maju Luar Biasa
Bupati Amar menegaskan bahwa berbagai capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD KSB, Forkopimda, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.
“Dengan semangat kebersamaan dan dukungan seluruh masyarakat, kita optimis Kabupaten Sumbawa Barat akan terus maju, mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.






