Anggaran 14 Miliar Lebih, Bangunan Pasar Tana Mira Tak Memiliki Pintu, Pedagang Protes

oleh -421 Dilihat

Sumbawa Barat. Samawarea. Com ( 14/3/2026)

Pembangunan Pasar Tana Mira di Kabupaten Sumbawa Barat yang menelan anggaran lebih dari Rp14 miliar kini menuai keluhan dari sejumlah pedagang. Pasalnya, sebagian lapak di pasar tersebut dilaporkan tidak dilengkapi dengan pintu, sehingga para pedagang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memasang pintu secara mandiri.

Salah satu pedagang kosmetik di Pasar Tana Mira yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi bangunan pasar yang baru selesai dibangun tersebut. Ia mengaku sangat heran karena proyek dengan nilai anggaran yang cukup besar justru tidak menyediakan pintu untuk setiap lapak.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat para pedagang semakin terbebani. Banyak pedagang yang terpaksa harus berhutang demi membuat dan memasang pintu sendiri agar lapaknya bisa digunakan dengan aman untuk berjualan.

“Dengan anggaran lebih dari 14 miliar rupiah, kami sangat heran kenapa pintu lapak tidak disediakan. Kami pedagang kecil justru harus mengeluarkan biaya lagi untuk membuat pintu sendiri,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa ketiadaan pintu membuat pedagang kesulitan menjalankan aktivitas usaha sehari-hari. Tanpa pintu, keamanan barang dagangan menjadi kurang terjamin, terutama saat pasar tutup pada malam hari.
“Kami sangat kesulitan untuk berjualan. Selain harus memikirkan modal usaha, kami juga harus memikirkan biaya tambahan untuk membuat pintu lapak,” keluhnya.

Keluhan serupa juga dirasakan oleh sejumlah pedagang lainnya di Pasar Tana Mira. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut, mengingat pasar tersebut dibangun menggunakan anggaran yang cukup besar.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koprindag) Kabupaten Sumbawa Barat, Suriyaman, memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Ia mengatakan bahwa dalam perencanaan pembangunan Pasar Tana Mira memang tidak termasuk pembuatan pintu lapak.

Menurut Suriyaman, sejak awal pihaknya telah menyampaikan kepada para pedagang bahwa pembangunan pasar tidak akan menyediakan pintu baru. Oleh karena itu, pedagang diminta untuk tidak merusak pintu lama agar dapat digunakan kembali setelah pembangunan selesai.

“Memang dalam pembangunan Pasar Tana Mira tidak ada pembuatan pintu lapak, dan itu dibebankan kepada pemilik lapak masing-masing. Kondisi ini sebenarnya sudah kami sampaikan sebelum pembangunan dimulai,” jelasnya.

Ia juga menuturkan bahwa pihak dinas telah mengingatkan para pemilik lapak untuk menjaga pintu lama agar tidak dirusak selama proses pembangunan berlangsung. Dengan begitu, pintu tersebut bisa dipasang kembali setelah bangunan pasar selesai.

“Kami sudah sampaikan sebelumnya agar pintu lama tidak dirusak, karena nantinya pembangunan pasar tidak akan membuat pintu baru sehingga pintu lama bisa digunakan kembali. Untuk pemasangannya nanti juga akan dibantu,” katanya.

Namun, menurut Suriyaman, sebagian pemilik lapak justru merusak pintu lama mereka selama proses pembangunan berlangsung, termasuk salah satu pedagang yang menyampaikan protes tersebut.

“Sebagian pemilik lapak pintunya dirusak, termasuk ibu yang memprotes tadi. Jadi ini sebenarnya bukan kesalahan kami, tetapi karena pintu lama sudah tidak ada,” ujarnya.
Meski demikian, pihak Dinas Koprindag Kabupaten Sumbawa Barat mengaku tetap akan berupaya mencari solusi terbaik agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usaha dengan nyaman di Pasar Tana Mira.

“Kami tetap akan mencari solusi yang terbaik agar para pedagang bisa berjualan dengan baik dan kondisi pasar tetap tertata,” pungkasnya.
Polemik terkait fasilitas lapak di Pasar Tana Mira ini diharapkan dapat segera menemukan jalan keluar, sehingga para pedagang dapat kembali berjualan dengan aman dan nyaman tanpa harus terbebani biaya tambahan yang tidak terduga.

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *