Terekam CCTV, Dua Maling Beraksi di Rumah Kosong 

oleh -147 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12 Februari 2026) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa melalui Tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian elektronik. Keduanya diringkus setelah aksi mereka menggondol televisi terekam kamera pengawas (CCTV).

Terduga berinisial AS alias S (23) dan MJR (23), warga Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas ini ditangkap, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban berinisial J (45), yang kehilangan barang berharga di rumah mertuanya di Dusun Kayangan.

“Berdasarkan laporan korban, pencurian terjadi di rumah mertuanya saat dalam keadaan kosong. Barang yang hilang berupa dua unit televisi flat merk LG ukuran 32 inci dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasus ini pertama kali diketahui pada Desember 2025 lalu. Saat itu, rumah dalam kondisi kosong karena pemiliknya sedang menginap di rumah keluarganya. Merasa ada yang janggal, korban berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan mengecek rekaman CCTV milik salah seorang tetangga.

“Dari hasil rekaman CCTV terlihat jelas beberapa orang membawa televisi dari dalam rumah tersebut. Berbekal bukti petunjuk ini, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,” tambah IPTU Andy.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Polres Sumbawa di bawah pimpinan Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko, S.Sos., memperoleh informasi terkait keberadaan para pelaku. Tim bergerak menuju Labuhan Badas, meringkus AS dan MJR.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk diproses hukum. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *