DOMPU, samawarea.com (18 Februari 2026) – Seorang pria berinisial S (25) dibekuk polisi setelah dilaporkan melakukan perusakan mobil Toyota Hilux.
Penangkapan yang berlangsung Selasa (17/2/2026) malam pukul 20.30 Wita di Desa Riwo, Kecamatan Woja ini cukup merepotkan anggota Polsek Hu’u, karena pelaku mencoba kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Mobil yang menjadi sasaran perusakan merupakan Toyota Hilux bernomor polisi DR 1832 KX milik Candra Ardiansah (36), warga Desa Daha, Kecamatan Hu’u. Kasus ini sempat menyita perhatian warga karena korban dan pelaku diketahui berasal dari desa yang sama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka saat itu sedang berada di sebuah warung di Desa Riwo. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal langsung memimpin penangkapan yang dibackup Satreskrim Polres Dompu.
Namun saat anggota tiba di lokasi, tersangka panik dan berusaha kabur. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Berkat kesigapan dan koordinasi yang solid, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka dan langsung membawanya ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami bergerak cepat begitu mendapat informasi keberadaan tersangka. Walaupun sempat mencoba melarikan diri, pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengantisipasi potensi konflik lanjutan, mengingat korban dan tersangka berasal dari lingkungan yang sama. Pendekatan persuasif terus dilakukan kepada keluarga kedua belah pihak guna menjaga situasi tetap kondusif.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas respons cepat jajaran di lapangan.
“Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir tindak pidana yang mengganggu ketertiban masyarakat. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan rasa aman serta memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan,” jelasnya.
Polres Dompu juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, menjaga situasi tetap kondusif, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian. Warga juga diminta segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar. (SR)






