Kasus DAK 2022, PPK dan Penyedia Jadi Tersangka Pengadaan Mebel SMK di NTB

oleh -192 Dilihat

Foto: Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, KBP FX. Endriadi, S.I.K.

MATARAM, samawarea.com (6 Februari 2026) — Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mebel untuk 40 SMK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, KBP FX. Endriadi, S.I.K., Jumat (6/2/26), mengungkapkan bahwa proyek pengadaan mebel tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 dengan nilai anggaran mencapai Rp 10,2 miliar. Kegiatan berlangsung sejak Juni hingga November 2022.

Dalam proses penyidikan, aparat telah memeriksa sebanyak 65 orang saksi dan lima orang ahli, mulai dari ahli teknik hingga ahli pidana. Selain itu, sejumlah dokumen penting juga telah diamankan sebagai barang bukti.

“Hasil penyidikan menemukan adanya pengalihan sebagian pekerjaan kepada pihak lain, yang mengakibatkan spesifikasi barang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam kontrak,” ungkap Kombes Endriadi.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan satu orang selaku penyedia barang/jasa.

Berdasarkan hasil audit, dalam perkara ini ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,8 miliar.

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB, AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan fisik oleh ahli teknik menunjukkan adanya perbedaan ketebalan besi pada lemari kantor serta perbedaan material yang digunakan dibandingkan dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

“Pengembangan perkara ini akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas Muhaemin.

Polda NTB memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan dalam upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran pendidikan tersebut. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *