SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 Februari 2026) – Keributan antarwarga terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026. Peristiwa ini bermula dari teguran terkait pengendara motor yang melaju kencang di lingkungan permukiman wilayah Kelurahan Brang Biji, sehingga berujung aksi penganiayaan.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri S.Tr.K menuturkan, kejadian berawal ketika seorang pria berinisial ROF pulang dari mengojek dan mendapati anaknya, FB, bersama teman-temannya sedang duduk di teras rumah sambil mengonsumsi minuman keras jenis moke. Tidak lama kemudian, anaknya yang lain bernama JEM, pulang setelah membeli rokok.
Sebelumnya, saat pulang JEM melintas di depan rumah HER dengan sepeda motor Honda Vario warna hitam. JEM disebut melaju dengan kecepatan tinggi. HER sempat menegur dengan mengatakan, “Woi..! Jem pelan-pelan jangan ngebut.”
JEM sempat berhenti dan menoleh ke belakang, namun kemudian kembali tancap gas menuju rumahnya. Merasa tegurannya tidak diindahkan, HER mendatangi rumah JEM yang jaraknya tidak terlalu jauh dari kediamannya.
Dalam perjalanan, HER meminta bantuan NV yang kebetulan melintas menggunakan sepeda motor Jupiter merah untuk mengantarnya ke rumah ROF.
Setibanya di lokasi, HER turun dan masuk ke halaman rumah meminta ROF untuk mengajarkan anaknya agar tidak ngebut. Namun situasi memanas ketika HER langsung menampar JEM. Adegan itu membuat ROF keberatan karena melihat anaknya ditampar, sembari menghampiri HER dan mempertanyakan tindakan tersebut. HER pun menjawab bahwa JEM hampir menyerempet dirinya karena berkendara dengan kecepatan tinggi.
Keduanya kemudian terlibat adu mulut. ROF sempat maju ke arah HER sambil meminta dia juga ikut dipukul. HER mencoba menghalangi dengan tangan kanannya dan sempat memiting ROF.
ROF berhasil melepaskan diri dengan memberontak. Warga yang berada di lokasi berupaya melerai dan menarik HER. Tapi setelah sempat terpisah, ROF kembali maju dan menggigit lengan kanan HER. Perkelahian inipun berhasil dilerai warga.
“Peristiwa ini sempat menjadi perhatian warga setempat karena terjadi di lingkungan permukiman. Untuk mencegah meluasnya pertikaian ini, kami mengambil tindakan dengan mengamankan kedua belah pihak,” ujar Kasat Reskrim. (SR)






