Transformasi Ruang Belajar: Mandat Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 dalam Desain Lingkungan Sekolah yang Membelajarkan

oleh -505 Dilihat

Oleh : Junaidi, S.Pd.,M.Pd

(Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa) 

Dunia pendidikan Indonesia tengah memasuki babak baru melalui lahirnya Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses. Aturan ini bukan sekadar mandat administratif, melainkan sebuah manifesto untuk melakukan dekonstruksi mendalam terhadap cara kita memandang ruang belajar. Tiga prinsip utama kini dicanangkan sebagai nyawa pembelajaran: interaktif, bermakna, dan menggembirakan. Namun, sebuah tantangan besar muncul ketika kita menyadari bahwa prinsip-prinsip mulia ini seringkali harus berhadapan dengan desain fisik sekolah yang cenderung kaku, dingin, atau sekadar cantik secara visual namun membisukan secara pedagogis.

Secara ideal, mandat terbaru ini menuntut sekolah bertransformasi menjadi sebuah lingkungan yang membelajarkan, di mana setiap jengkal area sekolah bukan lagi sekadar lahan sisa atau pelengkap estetika, melainkan ekstensi dari kurikulum itu sendiri. Dengan pendekatan fungsional, desain sekolah diubah menjadi ekosistem yang hidup. Hal ini selaras dengan teori deep learning atau pembelajaran mendalam, di mana siswa tidak hanya menghafal informasi permukaan, tetapi mampu menghubungkan berbagai ide, melakukan analisis kritis, dan mentransfer konsep ke situasi nyata. Inilah penerapan strategi zero waste space, sebuah komitmen untuk memastikan bahwa tidak ada ruang kosong yang tersia-sia tanpa makna kognitif, baik di dalam maupun di luar kelas.

Transformasi ini harus dimulai dari jantung aktivitas siswa, yaitu ruang kelas. Kelas masa depan yang mendukung deep learning tidak lagi mengenal barisan meja statis yang kaku menghadap papan tulis. Ruang kelas harus didesain fleksibel dengan furnitur modular yang memungkinkan perubahan formasi dalam hitungan detik—dari mode ceramah ke mode kolaborasi kelompok kecil atau lingkaran diskusi besar. Dinding kelas tidak lagi dibiarkan kosong atau sekadar diisi pajangan administratif; ia beralih fungsi menjadi dinding interaktif atau gallery walk tempat siswa memamerkan proses berpikir mereka, bukan sekadar hasil akhir. Pencahayaan alami dan sirkulasi udara yang baik diintegrasikan untuk menciptakan suasana yang menggembirakan, memastikan otak siswa tetap dalam kondisi prima untuk menyerap materi secara mendalam.

Namun, realitas empirik seringkali menunjukkan fenomena yang berbeda, di mana penataan lingkungan sekolah cenderung bersifat momentum dan reaktif. Kita kerap menjumpai sekolah yang mendadak asri, bersih, dan penuh dengan dekorasi hijau hanya ketika mendekati ajang perlombaan, seperti Lomba Sekolah Sehat atau Sekolah Adiwiyata. Penataan yang dilakukan demi mengejar prestasi seremonial ini sering kali terjebak pada estetika pasif; indah dipandang oleh tim penilai, namun sepi dari aktivitas literasi dan eksplorasi setelah piala dibawa pulang. Taman yang tertata rapi dilarang untuk diinjak, kolam ikan hanya menjadi penghias selasar yang statis, dan pojok baca yang cantik akhirnya menjadi pajangan tanpa integrasi aktivitas deep learning. Sekolah baru mampu menciptakan lingkungan yang nyaman secara fisik untuk kepentingan formalitas, namun belum sepenuhnya mengajak siswa berpikir sebagaimana semangat yang diusung dalam regulasi terbaru ini.

Pembelajaran mendalam hanya akan terjadi saat ada keterlibatan aktif antara siswa dengan lingkungannya tanpa harus menunggu momentum perlombaan. Untuk menghidupkan ruang-ruang yang selama ini hanya menjadi “monumen lomba”, sekolah dapat menyentuh sisi fungsionalitas melalui kearifan lokal yang akrab dengan keseharian siswa, seperti budaya Samawa.

Bayangkan jika halaman sekolah diaktifkan setiap hari menjadi pojok eko-teknologi berbasis semangat saling tulung (saling menolong), di mana siswa bekerja sama merancang sistem irigasi cerdas untuk lahan kering. Di sudut lain, taman sekolah berubah menjadi keban medo (kebun obat) yang memuat tanaman khas seperti puen jarak, je (jahe), hingga puen eta. Di sini, siswa tidak hanya belajar biologi secara teoritis, tetapi juga menggali identitas budaya mereka melalui sains modern secara berkelanjutan.

Aktivasi ruang ini juga dapat diwujudkan melalui kehadiran baruga sebagai bale balajar yang mengedepankan prinsip saling sakiki (saling peduli/berbagi). Struktur terbuka ini bukan lagi sekadar elemen dekoratif pelengkap sekolah sehat, melainkan pusat literasi tempat siswa balajar lawas dan sakeco yang dimodifikasi dengan tema-tema saintifik terkini. Dengan cara ini, lingkungan sekolah yang menggembirakan tercipta bukan karena tuntutan indikator lomba, melainkan karena ruang tersebut memberikan jiwa dan rasa bangga bagi para penghuninya. Setiap sudut sekolah, mulai dari selokan yang dirancang transparan untuk belajar hidrolika hingga dinding selasar yang memuat narasi sejarah lokal, harus menjadi media ajar yang aktif setiap harinya.

Penerapan desain fungsional yang berakar pada budaya dan dilakukan secara konsisten ini membawa dampak transformatif yang luas. Secara kognitif, siswa mencapai pemahaman mendalam karena mereka “hidup” di dalam laboratorium yang relevan dengan realitas sosialnya. Secara sosial, lingkungan yang merepresentasikan nilai-nilai lokal akan memperkuat karakter dan meminimalisir potensi perundungan melalui rasa saling memuliakan yang tumbuh dari kebanggaan terhadap identitas diri. Pada akhirnya,

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 adalah peluang emas untuk meruntuhkan dinding kaku antara sekolah dan kehidupan, serta menghapus budaya penataan sekolah yang sekadar bersifat musiman. Jika kita berhasil mendesain lingkungan yang fungsional, berbudaya, dan membelajarkan, maka sekolah akan berhenti menjadi sekadar bangunan indah yang membisukan potensi, dan mulai menjadi ekosistem yang menumbuhkan harapan sejati bagi masa depan. Lema mo tu samula, saipo lain no kita, pidanpo lamin no to’! (*)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *