Sakit Hati, Pemuda ini Aniaya Seorang Mahasiswa

oleh -262 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14 Januari 2026) – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa meringkus seorang pemuda berinisial IN (23) soerang pemuda,  setelah dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan di area parkir sebuah minimarket di Kecamatan Labuhan Badas, Senin (12/1/26) sore pukul 16.00 Wita.

Korban diketahui bernama Harry (20), mahasiswa asal Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, penganiayaan dipicu oleh kesalahpahaman yang membuat pelaku merasa tersinggung dan sakit hati.

“Pelaku menuduh korban telah menjelek-jelekkan namanya. Sebelumnya, pelaku sempat mengirim pesan WhatsApp berisi ancaman akan memukul korban jika bertemu,” ungkap IPTU Andy.

Puncak kejadian saat korban duduk bersama rekannya di depan minimarket. Pelaku tiba-tiba datang dan menendang kursi korban, lalu melayangkan pukulan sebanyak tiga kali ke bagian atas dan belakang kepala korban. Akibat kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Mapolres Sumbawa.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa yang dipimpin Kanit Pidum Aipda Arifin Setioko, S.Sos., segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas kemudian bergerak menuju Dusun Kali Baru, Desa Labuhan Sumbawa.

Sekitar pukul 17.30 Wita, terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, IN mengakui perbuatannya yang dilakukan karena emosi dan rasa sakit hati atas tuduhan tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Setiap bentuk tindak pidana akan kami proses sesuai hukum yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas IPTU Andy. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *