Masuk Tanpa Izin, Tim Survei PT SAM Asal China Angkat Kaki dari Desa Lawin

oleh -594 Dilihat

(Foto: Kades Lawin, Ahdiyat Kartamiharja)

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 Januari 2026) – Tim survei dari PT Selatan Arc Minerals (PT SAM) akhirnya angkat kaki dari Desa Lawin, Kecamatan Ropang, Kamis (8/1/2026), setelah mendapat penolakan tegas dari warga setempat.

Tim perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Emas seluas 9.870 hektare di Desa Lawin itu diketahui merupakan tenaga kerja asing (TKA) asal China. Mereka direncanakan akan melakukan kegiatan survei selama tiga bulan, terhitung Januari hingga Maret 2026.

Kepala Desa Lawin, Kecamatan Ropang, Ahdiyat Kertamiharja, yang dikonfirmasi samawarea.com, Kamis sore, membenarkan pemulangan tim tersebut. Langkah itu diambil untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat sikap warga yang kompak menolak kehadiran perusahaan tambang tersebut.

Menurut Kades, dua dari tiga TKA PT SAM telah berada di Desa Lawin sejak 1 Januari 2026 dan mengontrak sebuah rumah. Namun keberadaan mereka tidak diketahui oleh pemerintah desa maupun warga setempat. Bahkan, para TKA tersebut masuk tanpa dilengkapi dokumen pendukung serta tanpa izin resmi dari pemerintah desa.

“Karena masuk tanpa permisi dan tanpa izin desa, warga merasa tersinggung dan bereaksi. Untuk meredam situasi, kami gelar pertemuan dengan manajemen perusahaan dari kantor perwakilan Sumbawa,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Ahdiyat, warga secara tegas menyatakan penolakan terhadap kehadiran PT SAM di Desa Lawin. Karena penolakan berlangsung solid dan situasi berpotensi memanas, pemerintah desa bersama pihak terkait memutuskan agar TKA tersebut dipulangkan.

Ahdiyat berharap ke depan, pihak perusahaan dapat mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pemerintah desa. “Kalau mau masuk, harus permisi dulu. Dengan komunikasi yang baik, semua persoalan bisa dibicarakan dan diselesaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, sosialisasi rencana kegiatan survei PT Selatan Arc Minerals di wilayah Ai Baong, Desa Lawin, juga berakhir dengan penolakan keras dari masyarakat. Kegiatan yang dihadiri Kepala Desa Lawin beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan warga itu tidak berlangsung lama.

Penolakan disampaikan secara terbuka oleh tokoh masyarakat sekaligus perwakilan warga Desa Lawin, M. Ali Bojong. Ia meminta agar sosialisasi dihentikan dan menegaskan agar perusahaan tidak kembali lagi ke desa tersebut.

“Cukup sampai di sini sosialisasinya dan tidak perlu kembali lagi ke Desa Lawin. Kami harus menjaga alam kami dengan cara kami sendiri, secara tradisional dan turun-temurun sesuai warisan leluhur,” tegasnya.

Warga menilai wilayah Ai Baong merupakan kawasan adat yang selama ini dijaga dan dimanfaatkan secara turun-temurun. Mereka khawatir kegiatan survei dan eksplorasi tambang akan berdampak pada kerusakan lingkungan serta mengganggu tatanan sosial dan adat istiadat masyarakat setempat.

Diketahui, PT Selatan Arc Minerals sebelumnya telah mengajukan surat permohonan sosialisasi dan survei pendahuluan kepada Kepala Desa Lawin. Surat yang ditandatangani Direktur Utama PT SAM, Andhika Anindyaguna, tertanggal 2 Januari 2026 itu menyebutkan bahwa perusahaan memiliki IUP Eksplorasi Emas berdasarkan SK Menteri Penanaman Modal/Kepala Badan Investasi dan Koordinasi Hilirisasi Nomor 03/1/IUP/PMA/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.

Meski demikian, sikap tegas masyarakat Desa Lawin menunjukkan penolakan terhadap rencana survei pertambangan di wilayah mereka. (SR

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *