SUMBAWA BESAR, samawarea.com (16 Desember 2025) – Pemerintah daerah tengah menyiapkan skema perhutanan sosial bagi 31 masyarakat yang selama ini menggarap lahan di kawasan Bendungan Beringin Sila. Kebijakan ini ditempuh sebagai solusi atas aktivitas pembukaan lahan yang terlanjur terjadi, sekaligus upaya menjaga kelestarian hutan di wilayah tersebut.
Bupati Sumbawa, Haji Jarot, menegaskan bahwa ke depan status lahan tersebut akan dialihkan menjadi hutan sosial dan dilegalkan bagi masyarakat yang telah menggarapnya. Namun demikian, pemerintah melarang keras penanaman jagung dan mewajibkan pengelolaan lahan dengan tanaman keras.
“Kita akan mengubah status lahan ini menjadi hutan sosial dan kita legalkan bagi 31 masyarakat yang sudah menggarap. Tapi lahannya tidak boleh gundul, harus hijau, dan tidak boleh tanam jagung,” tegas Bupati.
Sebagai bentuk keadilan, pemerintah juga akan memberikan kompensasi kepada para petani yang telah mengeluarkan biaya untuk pembersihan dan penyemprotan lahan. Kendati demikian, larangan menanam jagung di kawasan tersebut tetap diberlakukan tanpa pengecualian.
Selain itu, pemerintah akan memperketat pengamanan dengan membangun pos penjagaan dan pagar pengamanan. Garis koordinasi pengawasan akan berada langsung di bawah komando Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Hutan.
“Kami akan buat pos penjagaan dan seluruh koordinasi berada di bawah komando satgas pengamanan hutan, termasuk pemasangan pagar pengamanan,” jelas Bupati.
Pemerintah juga berkomitmen untuk mengawal proses penanaman hingga tanaman tumbuh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Harapannya, dalam lima tahun ke depan kawasan tersebut dapat kembali hijau dan memunculkan sumber mata air yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.
“Kita tidak hanya menanam lalu ditinggal, tetapi akan kita kawal sampai tumbuh dan berbuah. Siapa yang melanggar pasti akan kita proses hukum,” tegasnya.
Sebagai bentuk motivasi, pemerintah menyiapkan insentif menarik bagi masyarakat yang berhasil merawat tanaman dengan baik. Setiap petani berpeluang mendapatkan satu ekor sapi apabila pohon yang ditanam tumbuh optimal.
“Kami siapkan hadiah menarik bagi yang berhasil menanam pohon di hutan gundul dan kritis. Tapi bagi yang melanggar, kami juga siapkan ‘hotel gratis’ (penjara). Tinggal pilih saja,” tukasnya.
Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian alam dan hutan Sumbawa dari ancaman kerusakan berkelanjutan. (SR)






