SUMBAWA BESAR, samawarea.com (31 Desember 2025) — Menutup kalender kamtibmas tahun 2025, Kepolisian Resor Sumbawa menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun guna memaparkan capaian kinerja serta pengungkapan kasus selama satu tahun terakhir. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Hijau Mapolres Sumbawa, Rabu pagi ini, dipimpin Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K.
Konferensi pers tersebut dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sumbawa serta insan pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumbawa. Dalam pemaparannya, Kapolres mengulas berbagai keberhasilan Polri dalam menekan angka kriminalitas dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumbawa.
Di bidang narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa mencatat prestasi signifikan dengan mengungkap 72 kasus sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 28 tersangka telah dinyatakan lengkap berkas perkaranya (P21), sementara 13 orang lainnya menjalani pembinaan melalui mekanisme Restorative Justice.
Adapun barang bukti narkotika dan minuman keras yang berhasil diamankan meliputi ganja seberat 569,53 gram, sabu seberat 757,73 gram, serta 25 dus minuman beralkohol jenis arak dengan kemasan 600 ml.
Sementara itu, pada sektor kriminalitas umum, Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap 65 kasus dengan total 75 tersangka. Kapolres menegaskan, sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik berhasil ditangani secara maksimal, di antaranya tiga kasus pembunuhan yang seluruhnya terungkap (100 persen).
Selain itu, pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mencapai 35 dari 38 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 9 dari 14 kasus, serta pencurian dengan kekerasan (curas) 7 dari 10 kasus.
Di bidang lalu lintas, Polres Sumbawa mencatat adanya tren positif berupa penurunan penindakan knalpot racing atau brong sebesar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Namun demikian, Kapolres juga menyampaikan evaluasi terkait angka kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi, yakni 178 kasus sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, tercatat 11 orang meninggal dunia, 53 luka berat, dan 308 luka ringan.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama, terlebih menjelang dan saat merayakan malam pergantian tahun,” tegas AKBP Marieta.
Sebagai penutup kegiatan, Kapolres Sumbawa bersama jajaran PJU melakukan pemusnahan barang bukti secara simbolis di Lapangan Hijau Mapolres Sumbawa. Langkah ini menjadi wujud transparansi sekaligus komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sumbawa. (SR)






