Sumbawa Barat. Samawarea. Com ( 30/12/2025) Tahun ini kembali menjadi catatan tersendiri bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilaporkan tidak mampu diselesaikan tepat waktu sesuai dengan masa kontrak yang telah ditetapkan.Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pekerjaan lanjutan pembangunan Pengadilan Negeri Sumbawa Barat dengan nilai anggaran mencapai Rp15.650.000.000.
Proyek lanjutan gedung Pengadilan Negeri Sumbawa Barat tersebut dikerjakan oleh PT Indra Agung. Hingga akhir Desember, progres pekerjaan dinilai belum sepenuhnya rampung dan berpotensi melewati tahun anggaran berjalan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan proyek-proyek strategis pemerintah daerah.
Dikonfirmasi media ini, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR KSB, Laila Rahmadhia, ST., MT., menjelaskan bahwa secara umum progres pekerjaan masih berjalan dan telah mencapai sekitar lebih 70 persen lebih. Namun demikian, ia tidak menampik adanya potensi keterlambatan penyelesaian pekerjaan hingga melewati tahun anggaran.
“Progres saat ini sekitar 70 persen lebih. Potensi lewat tahun memang ada. Kalau di gedung sebenarnya tinggal pekerjaan granit lantai dua yang sebentar lagi rampung. Yang agak terlambat itu justru pekerjaan di area halaman,” ungkap Laila saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Menurutnya, keterlambatan pekerjaan lebih banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor teknis di lapangan, salah satunya adalah kondisi cuaca serta keterbatasan tenaga kerja pada item pekerjaan tertentu. Meski demikian, pihak pelaksana proyek disebut telah melakukan berbagai upaya percepatan.
“Untuk pekerjaan di dalam bangunan sebenarnya tidak terlalu terpengaruh cuaca. Kami juga sudah menambah tenaga kerja agar progres bisa dikejar,” jelasnya.
Laila juga menegaskan bahwa secara teknis, capaian pekerjaan tergolong cukup baik jika dilihat dari kondisi kontrak yang ada. Namun, ia mengakui bahwa masa kontrak proyek lanjutan Pengadilan Negeri Sumbawa Barat terbilang sangat singkat jika dibandingkan dengan kompleksitas pekerjaan gedung tersebut.
“Sebenarnya progresnya cukup baik, pekerja juga sudah lembur terus. Tapi karena masa kontraknya memang sangat singkat, jadi hampir pasti terlambat. Normalnya untuk pekerjaan gedung seperti ini kami berkontrak selama enam bulan. Sementara proyek ini hanya memiliki masa kontrak sekitar 55 sampai 57 hari, tidak sampai dua bulan,” terangnya.
Ia menambahkan, pekerjaan gedung dengan item pekerjaan yang kompleks membutuhkan waktu yang memadai agar kualitas bangunan tetap terjaga. Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas, menurutnya, sangat berat bagi penyedia jasa untuk mengejar target penyelesaian tepat waktu.
Lebih lanjut, Laila memaparkan bahwa singkatnya masa kontrak tidak terlepas dari mekanisme penganggaran melalui APBD Perubahan (APBDP). Ia menjelaskan bahwa APBDP baru ditetapkan pada pertengahan September, sehingga seluruh tahapan administrasi dan teknis harus dilakukan dalam waktu yang relatif sempit.
“Gambarannya begini, APBDP ditetapkan pertengahan September. Setelah itu kami harus menyusun Detail Engineering Design (DED), proses kontrak satu bulan, kemudian tender satu bulan. Akhirnya pekerjaan fisik baru bisa dikontrakkan di awal November,” jelasnya.
Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas PUPR KSB dalam merealisasikan program pembangunan, khususnya proyek-proyek fisik berskala besar.
Sementara itu, keterlambatan sejumlah proyek di lingkungan Dinas PUPR KSB diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi pemerintah daerah, pihak pelaksana, maupun lembaga pengawas, agar pembangunan infrastruktur di Sumbawa Barat dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan harapan masyarakat
Dari pantauan langsung media ini dilapangan senin 29/12/2025 terlihat pekerjaan halaman pengadilan Negri Sumbawa Barat masih belum rampung tumpukan matrial masih terlihat, tanda tanda bisa selsai tepat waktu juga masih sulit, melihat aitem pekerjaan masih banyak, dan anehnya keterlambatan seperti ini juga terjadi di tahun sebelumnya, seperti ada perencanaan yang tidak matang dalam melaksanakan pekerjaan.






