Menuju Birokrasi Adaptif, NTB Siapkan Peralihan 200 Pejabat ke Jabatan Fungsional

oleh -247 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (2 Desember 2025) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memantapkan langkah reformasi birokrasi melalui penyempurnaan struktur organisasi perangkat daerah. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Hotel Lombok Raya, Senin (1/12).

Kegiatan dibuka resmi oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, yang menegaskan pentingnya penataan kelembagaan untuk menjawab tuntutan era pemerintahan modern.

“Penataan kelembagaan adalah bagian dari upaya kita menyesuaikan diri dengan tantangan pemerintahan modern, tuntutan efisiensi, kecepatan layanan publik dan peningkatan kinerja pembangunan,” ujar Wagub yang akrab disapa Umi Dinda.

FGD ini menjadi momentum penting dalam menghadapi penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang mulai efektif pada awal 2026. Langkah tersebut diharapkan melahirkan birokrasi yang semakin adaptif, responsif dan memiliki daya saing pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, Umi Dinda mengungkapkan bahwa perubahan struktur sudah dipersiapkan secara matang. Lebih dari 200 pejabat eselon III dan IV direncanakan beralih ke jabatan fungsional dengan mekanisme pendampingan dan uji kompetensi yang terukur.

“Proses ini tidak dilakukan secara tiba-tiba, tetapi disiapkan dengan mekanisme yang jelas agar setiap ASN tetap memiliki ruang berkembang dan jalur karir yang pasti,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Fauzal, menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan menyamakan persepsi terkait arah penataan organisasi di lingkungan Pemprov NTB. Menurutnya, transformasi kelembagaan harus menghasilkan perangkat daerah yang efisien dengan tata kerja yang jelas.

“Melalui forum ini kita mendapatkan penjelasan yang komprehensif agar langkah kita ke depan semakin terarah,” kata Fauzal.

Ia mengingatkan, setiap OPD harus segera melakukan penyesuaian terhadap rencana kerja, SOP, dan uraian tugas sesuai struktur baru, sehingga layanan publik tetap berjalan optimal selama proses transisi.

Pada sesi paparan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, menegaskan bahwa ukuran organisasi tidak menjadi tolok ukur utama penilaian kinerja birokrasi.

“Yang lebih penting adalah kemampuan sumber daya manusia dalam memahami data, menguasai objek kerja serta menjaga kualitas layanan publik. Hal inilah yang menentukan efektivitas birokrasi,” ujarnya.

Ia memastikan penataan kelembagaan bukan instrumen penilaian performa perangkat daerah, melainkan upaya memperkuat pelayanan dan kualitas SDM.

FGD turut dihadiri para kepala OPD, akademisi, serta praktisi pemerintahan. Forum ini menjadi ruang untuk menyerap masukan strategis agar rancangan kelembagaan dapat benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Menutup acara, Umi Dinda berharap FGD menjadi landasan kuat dalam membangun pemerintahan yang lebih cepat, efisien, dan berbasis digital. (SR)

slot gacor

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *