SUMBAWA BESAR, samawarea.com (13 Desember 2025) — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, H. Yandri Susanto, S.H., M.H., menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Sabtu (13/12/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Yandri Susanto menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum Republik Indonesia atas terselenggaranya program strategis yang menghadirkan layanan keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Ia menyebut, Indonesia memiliki 74.266 desa yang membutuhkan akses hukum yang adil, merata, dan mudah dijangkau masyarakat.
“Ini adalah acara yang luar biasa. Hampir seluruh desa di Indonesia kini telah tersentuh program bantuan hukum. Kami dari Kementerian Desa menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya karena program ini benar-benar menyasar rakyat desa,” ujarnya.
Menteri Yandri menegaskan bahwa masyarakat desa masih menghadapi tantangan besar, mulai dari rendahnya literasi hukum, keterbatasan sumber daya manusia, hingga kurangnya keberanian dan keterbukaan dalam menyelesaikan persoalan hukum.
Karena itu, keberadaan Posbakum dinilai sangat strategis untuk mendorong penyuluhan hukum, menghadirkan legal juru damai, serta mempercepat laju pembangunan desa.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara damai di tingkat desa. Menurutnya, banyak persoalan kecil seperti batas tanah, irigasi, hingga kesalahpahaman di media sosial yang seharusnya tidak perlu berujung pada konflik besar.
“Masalah kecil jangan dibesarkan. Mari kita damaikan. Pos Bantuan Hukum ini hadir agar perselisihan di desa bisa diselesaikan dengan bijak dan adil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri Yandri mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memiliki perhatian besar terhadap desa, yang tercermin dalam Asta Cita pembangunan nasional dengan semangat membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Presiden Prabowo adalah pemimpin yang ikhlas dan memahami persoalan desa. Kata ‘desa’ secara tegas diletakkan dalam Asta Cita. Tanpa persatuan, perdamaian, dan keguyuban, mustahil pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan bisa terwujud,” jelasnya.
Ia juga mendorong agar ke depan Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional Posbakum, serta meminta agar segera disusun petunjuk teknis agar Posbakum benar-benar berjalan optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menteri Yandri mengajak seluruh unsur desa, mulai dari kepala desa, BPD, perangkat desa, PKK, Posyandu, pendamping desa, hingga lembaga kemasyarakatan lainnya untuk aktif memanfaatkan dan menyukseskan keberadaan Pos Bantuan Hukum.
“Jangan sampai Posbakum ini ada tapi tidak dimanfaatkan. Ini adalah hadiah terbaik bagi desa-desa di NTB dan seluruh Indonesia untuk mewujudkan keadilan yang bisa diakses oleh siapa pun,” cetusnya.
Ia berharap, melalui Posbakum Desa/Kelurahan, akan tumbuh semangat baru, harapan baru, serta fondasi kuat menuju Indonesia Emas 2045 yang berkeadilan, sejahtera, dan bermartabat. (SR)






