SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Desember 2025) — Polres Sumbawa menggelar penggerebekan berskala besar di Desa Maman, Kecamatan Moyo Hulu yang merupakan kampun rawan narkoba.
Operasi yang dipimpin Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., itu berlangsung pada Sabtu pagi (6/12/2025) sekitar pukul 05.30 Wita, berhasil menyita 12 poket sabu dari dua lokasi berbeda.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan Opsnal Polres Sumbawa mendapat pendampingan dari BNN Kabupaten Sumbawa serta Kesbangpol untuk memastikan seluruh proses berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini menjelaskan, penggerebekan dilakukan secara serentak di dua rumah terpisah.
“Di TKP pertama, kami mengamankan pasangan suami istri (Pasutri), G (34) dan P, beserta barang bukti sabu seberat bruto 1,56 gram, timbangan digital, dan sejumlah alat konsumsi narkotika,” ungkapnya.
Di rumah G, aparat menemukan lima poket sabu yang tersimpan dalam plastik berwarna merah muda, sebuah bong, timbangan digital, klip kosong, bendel klip, empat korek gas, dan satu unit telepon genggam.
Sementara itu, di TKP kedua, tim menyasar kediaman terduga E. Meski yang bersangkutan berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba, polisi menemukan tujuh poket sabu seberat bruto 2,19 gram yang disimpan di dalam tas ransel hitam, lengkap dengan berbagai alat pakai.
“Total barang bukti sabu yang kami sita dari dua TKP mencapai 3,75 gram,” jelas Kapolres.
Terduga G dan istrinya kini diamankan di Polres Sumbawa beserta seluruh barang bukti untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen serius Polres Sumbawa dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Operasi berjalan aman dan terkendali. Kami berharap masyarakat terus memberikan informasi demi terciptanya Sumbawa yang bersih dari narkoba,” tutup AKBP Marieta. (SR)







