Desak Cabut Izin Kapal Tak Layak, Fikri: Jangan Bisniskan Nyawa !

oleh -194 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (8 Desember 2025) — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si, menyoroti masih beroperasinya sejumlah kapal penyeberangan yang dinilai tidak layak di lintasan Poto Tano–Kayangan. Ia mendesak pemerintah provinsi bersama instansi terkait segera mengambil langkah tegas sebelum terjadi insiden yang membahayakan keselamatan penumpang.

Menurut Syamsul Fikri, permasalahan kelayakan kapal telah disampaikan langsung kepada Pemprov NTB melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Syahbandar dalam rapat pembahasan beberapa waktu lalu.

Sebagian besar armada yang beroperasi di jalur tersebut merupakan milik swasta dengan izin operasional yang diterbitkan instansi terkait. Sementara kapal milik ASDP hanya sekitar tiga hingga empat unit.

“Layak atau tidak layaknya kapal itu persoalan teknis. Syahbandar sudah memberi peringatan terkait mesin mati dan berbagai masalah lainnya. Jangan sampai kita baru sibuk setelah ada kapal tenggelam,” tegasnya.

Legislator asal Dapil V Sumbawa–KSB itu menyoroti kondisi KMP Mutiara Alas, salah satu kapal yang disebutnya sudah tidak layak beroperasi. Kapal tersebut dilaporkan beberapa kali mengalami gangguan mesin hingga tampak berkarat, namun tetap melayani penyeberangan dan mengangkut penumpang setiap hari.

“Ada desakan masyarakat Sumbawa yang kami terima agar izin operasional kapal-kapal tidak layak itu dicabut. Ini menyangkut keselamatan masyarakat, apalagi cuaca sedang tidak menentu seperti sekarang,” ujar poltisi Demokrat ini.

Syamsul Fikri menegaskan, hasil pembahasan antara Komisi IV DPRD NTB, Syahbandar, dan Dinas Perhubungan sudah jelas: keselamatan harus menjadi prioritas utama.

“Standar kelayakan harus ditegakkan. Kapal yang tidak memenuhi syarat sebaiknya tidak lagi dioperasionalkan. Ini soal nyawa manusia keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penumpang harus diutamakan, jauh lebih penting dari profit,” katanya.

Karenanya, eks pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut berharap Pemprov NTB dan pihak terkait segera mengambil keputusan untuk menghentikan operasi kapal-kapal bermasalah guna mencegah potensi kecelakaan laut.

Beberapa indikator yang menjadi alasan kuat penghentian operasional kapal-kapal tua, khususnya KMP Mutiara Alas.

Yaitu, KMP Mutiara Alas pernah dilaporkan mengalami mati mesin saat berlayar dari Poto Tano menuju Kayangan. Kapal terombang-ambing selama beberapa jam di Selat Alas, memicu kepanikan penumpang.

Banyak kapal yang dinilai sudah berumur tua, termasuk KMP Mutiara Alas, namun tetap diberi izin mengoperasikan rute vital NTB tersebut.

KMP Mutiara Alas 3 pernah mengalami overhead mesin, menyebabkan kapal terjebak di laut lebih dari enam jam tanpa kepastian.

Serangkaian insiden itu menimbulkan kekhawatiran serius tentang keselamatan pelayaran di jalur penyeberangan paling strategis di NTB. Keluhan, desakan, dan laporan masyarakat terus mengemuka dari Pulau Sumbawa.

Syamsul Fikri menegaskan kembali bahwa penegakan standar kelayakan adalah kunci. Jika kapal dinyatakan tidak memenuhi syarat teknis, maka pencabutan izin atau penghentian operasional harus menjadi langkah nyata.

“Ini bukan hanya soal administrasi atau kelengkapan izin, tapi menyangkut keselamatan masyarakat yang setiap hari menggantungkan hidupnya pada jalur penyeberangan ini,” pungkasnya. (SR)

kampungbet

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *