SUMBAWA BESAR, samawarea.com (25 November 2025) — Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk melakukan penataan dan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan toko ritel modern yang kian menjamur di berbagai wilayah. Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan bersama perangkat daerah, Satpol PP, dan para camat se-Kabupaten Sumbawa pada Selasa sore.
Dalam arahannya, Wabup Ansori menyatakan bahwa pemerintah tidak tinggal diam atas berbagai keluhan masyarakat serta pelaku usaha lokal yang merasa terdampak oleh keberadaan ritel modern.
“Dengan banyaknya toko ritel modern yang muncul, tentu ada sisi positif dan negatif. Namun jika ada aturan yang mengikat, maka aturan itu harus ditegakkan. Pemerintah daerah berkewajiban menata dan mengevaluasi seluruh operasionalnya di Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.
Wabup meminta camat, Satpol PP, dan perangkat daerah terkait untuk meninjau kembali berbagai regulasi yang mengatur pendirian ritel modern. Termasuk di dalamnya ketentuan jarak antar gerai serta kelengkapan perizinan yang harus dipenuhi setiap pengusaha.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya bangunan yang beroperasi sebagai ritel modern namun belum memiliki izin lengkap, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun dokumen teknis lain yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Jangan sampai ada bangunan yang dikonversi menjadi toko modern tanpa izin dari daerah. Mungkin izinnya ada dari pusat, tapi IMB-nya tidak ada. Ini harus ditinjau dan dikontrol secara menyeluruh,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Wabup Ansori juga menyinggung instruksi Bupati sebelumnya terkait moratorium pendirian ritel modern yang diketahui telah dicabut. Ia mempertanyakan dasar pencabutan instruksi tersebut dan meminta bagian hukum untuk melakukan penelaahan ulang.
“Kalau dulu ada moratorium, kenapa bisa dicabut? Apa ada dasar hukum lain yang mengharuskan demikian? Ini perlu dibahas supaya tidak menimbulkan celah,” jelasnya.
Wabup Ansori mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa menerima banyak laporan dan keluhan warga terkait keberadaan ritel modern yang berdiri di area permukiman. Namun, sejumlah warga kerap kebingungan menentukan saluran yang tepat untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Hari ini kita buka semuanya. Ini saatnya pemerintah hadir memberi solusi, bukan hanya menerima laporan. Kita ingin menata, bukan menutup. Penataan dilakukan agar keberadaan ritel modern tidak mematikan usaha kecil di sekitarnya,” tegasnya.
Usai memberikan arahan, Wabup menyerahkan pembahasan teknis kepada perangkat daerah terkait karena harus menghadiri agenda lain. Meski demikian, ia memastikan bahwa hasil rapat akan segera ditindaklanjuti.
“Saya minta semuanya dikontrol dan ditertibkan sesuai aturan. Ini demi keseimbangan ekonomi masyarakat dan keberlangsungan pelaku usaha lokal,” pungkasnya. (SR)






