Saat Dibekuk di Olat Rawa, Terduga Kasus Ai Jati Lakukan Perlawanan, Polisi Lepas Tembakan

oleh -559 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 November 2025) — Terduga pelaku penganiayaan berat terhadap beberapa anggota kepolisian saat pengamanan eksekusi lahan sengketa di Ai Jati Kecamatan Alas Barat. yang ditangkap, bertambah.

Setelah lima orang yang sudah ditahan di Mapolda NTB, Tim Opsnal Polres Sumbawa berhasil meringkus satu orang terduga lainnya.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dillia Pria Firmawan, S.T.K., S.I.K., Rabu (19/11) menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas. penanganan aksi kekerasan terhadap personelnya.

“Setelah melakukan penyelidikan intensif, satu terduga pelaku penganiayaan berinisial B kami amankan. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Penangkapan berlangsung pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 16.10 WITA di Desa Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir. Berdasarkan informasi intelijen, tim mendapati keberadaan terduga B (46), warga Moyo Hilir, yang tengah berada di rumah mertuanya. Pelaku diketahui melakukan aksi penganiayaan berat dengan senjata tajam pada 5 November 2025 saat terjadi kericuhan dalam pengamanan eksekusi lahan di Alas Barat.

Saat petugas tiba di lokasi, terduga yang sedang memandikan ayam di samping rumah langsung melarikan diri dan bersembunyi di kamar belakang.

Upaya anggota Polres sempat terhambat karena istri terduga yang berteriak menyangkal keberadaan suaminya. Namun setelah dilakukan penyisiran, petugas menemukan B bersembunyi di balik lemari.

Ketika hendak diamankan, terduga sempat melakukan perlawanan dan berusaha mengambil parang di dalam kamar. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara sebagai tindakan tegas terukur hingga akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *