Polres Dompu Bongkar Jaringan Tramadol, Sita 1.710 Butir

oleh -498 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (30 November 2025) – Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu bersama Team Opsnal Polsek Dompu kembali mengungkap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Dompu, Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 09.30 Wita.

Dalam pengungkapan ini petugas mengamankan 1.710 butir Tramadol di Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi obat keras di wilayah RT 11 RW 02 Dusun Saka Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 07.35 Wita tim opsnal melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran laporan warga.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.00 Wita, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kresek hitam berisi 17 bungkus obat keras Tramadol, masing-masing berisi 10 papan, dengan total keseluruhan 1.710 butir. Barang-barang tersebut disembunyikan di bawah rak lemari barang dagangan sebuah kios milik warga.

Pelaku berinisial M (48) mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Ia sengaja menyimpan obat-obatan tersebut di kios milik ibu NR untuk mengelabui petugas, sebelum kemudian menjualnya secara ilegal kepada masyarakat sekitar.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Dompu untuk pemeriksaan awal. Pada pukul 13.00 Wita, keduanya kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran obat keras tersebut.

Peredaran obat keras seperti Tramadol sangat berbahaya karena dapat memicu penyalahgunaan dan merusak generasi muda. Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan komitmen kepolisian dalam memperketat pengawasan terhadap obat-obatan berbahaya.

Polres Dompu akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat terlarang. Kami mengajak masyarakat untuk terus melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi bersama sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari obat berbahaya,” ungkapnya. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *