SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 November 2025) – Kabupaten Sumbawa kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat aturan. Buktinya, Jumat (21/11/2025), Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., memimpin Penyerahan Sertifikat Non Litigasi Peacemaker yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Sumbawa.
Acara ini dihadiri Kepala Divisi Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Edward James Sinaga, para penerima Peacemaker Justice Award, serta perwakilan OPD terkait.
Dalam sambutannya, Sekda mengungkapkan bahwa Kabupaten Sumbawa masuk dalam kategori daerah dengan tingkat kepatuhan tinggi terhadap regulasi pemerintah pusat. Bahkan, tingkat kepatuhan tersebut telah merata hingga level pemerintahan desa.
“Sangat wajar jika kepala desa sebagai penggerak di tingkat bawah mendapatkan predikat Peacemaker,” ujarnya.
Sekda yang disapa Doktor Budi menjelaskan bahwa para kepala desa selama ini berperan aktif menangani berbagai persoalan masyarakat melalui mediasi, komunikasi, dan koordinasi, sehingga potensi konflik dapat diselesaikan tanpa berujung pada tindak pidana. Pemasangan pin kepada para penerima penghargaan, lanjutnya, merupakan simbol amanah besar untuk terus menjaga ketertiban dan menyelesaikan persoalan masyarakat secara damai.
“Melalui Peacemaker Justice Award, kami berharap desa-desa di Kabupaten Sumbawa mampu bersaing secara nasional dan menjadi yang terbaik,” harapnya.
Sementara itu, Edward James Sinaga menegaskan bahwa proses seleksi penerima Non Litigasi Peacemaker (NLP) dilakukan melalui tahapan panjang yang melibatkan tim provinsi hingga nasional. Ia menekankan bahwa sertifikat tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan bentuk tanggung jawab untuk terus melayani masyarakat.
“Sertifikat Peacemaker adalah komitmen untuk menjaga harmoni dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.
Untuk diketahui, Lurah dan Kades yang meraih prestasi ini adalah, Lurah Kelurahan Pekat, Kepala Desa Kalimango, Kepala Desa Sebeok, Kepala Desa Empang Atas, Kepala Desa Emang Lestari, Kepala Desa Semamung, Kepala Desa Rhee Loka dan Kepala Desa Gontar Baru. (SR)






