Pemda–DPRD Sumbawa Satu Suara, Percepat Eksploitasi AMNT dan Serap Tenaga Kerja Lokal

oleh -500 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 November 2025) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbawa pada Sabtu (22/11/2025) turut menyoroti perkembangan tahap eksploitasi dan konstruksi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), khususnya di wilayah Dodo–Rinti.

Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan bahwa proses eksploitasi dan konstruksi tersebut menjadi harapan besar bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, aktivitas pertambangan harus mampu membuka peluang ekonomi yang lebih luas, memberdayakan tenaga kerja lokal, serta memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat lingkar tambang maupun masyarakat Sumbawa pada umumnya.

Wabup Ansori menekankan bahwa langkah pemerintah daerah selaras dengan arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah, terutama pada fokus industrialisasi, hilirisasi, penguatan sumber daya manusia, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam sebagai pondasi ekonomi daerah.

Terkait usulan pembangunan pabrik konsentrator di wilayah Dodo–Rinti, Wabup Ansori menyebut hal tersebut sebagai perjuangan bersama yang memerlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh lapisan masyarakat agar benar-benar terwujud dan memberi manfaat optimal.

Sebelumnya, Fraksi Golkar DPRD Sumbawa dalam pandangan fraksinya menyoroti perlunya percepatan eksploitasi Blok Dodo–Rinti oleh PT AMNT. Golkar memandang percepatan ini penting untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap memenuhi seluruh syarat lingkungan serta aspek sosial.

Fraksi Golkar juga meminta kejelasan komitmen PT AMNT dalam pemberdayaan masyarakat lokal, terutama terkait prioritas penyerapan tenaga kerja lokal Sumbawa, pengutamaan jasa dan usaha milik pengusaha lokal, serta peningkatan kontribusi ekonomi bagi masyarakat lingkar tambang.

Golkar menegaskan bahwa komitmen tersebut harus dituangkan dalam kebijakan yang terukur dan dapat diawasi bersama oleh pemerintah dan DPRD.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah daerah bersama PT AMNT membangun pabrik konsentrator di wilayah Dodo–Rinti, terpisah dari fasilitas pengolahan yang berada di Batu Hijau/Kabupaten Sumbawa Barat.

Golkar menilai pembangunan fasilitas konsentrator tersebut akan membuka lapangan kerja baru, memperluas peluang usaha, dan menjadi “game changer” bagi transformasi ekonomi masyarakat di lingkar tambang Kabupaten Sumbawa. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *