SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 November 2025) – Rencana pembangunan kawasan Teluk Santong, Kecamatan Plampang, Sumbawa, kini memasuki babak baru. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia resmi menyetujui proses Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) untuk lahan seluas 300 hektare antara Teluk Santong dan kawasan hutan Lantung Padesa.
Asisten II Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya ST MT, mengungkapkan kabar tersebut saat ditemui wartawan, Rabu (5/11).
“Alhamdulillah, per tanggal 25 September surat yang ditandatangani Menteri LHK, Raja Juli Antoni, sudah keluar. Surat itu menyatakan kawasan hutan Lantung Padesa seluas 300,49 hektare masuk dalam kawasan hutan produksi tetap,” jelasnya.
Dengan terbitnya surat tersebut, pengawasan terhadap kawasan hutan di Lantung Padesa kini menjadi kewenangan penuh instansi kehutanan. Pemerintah daerah pun menjadikan keputusan ini sebagai dasar percepatan pembangunan di kawasan Teluk Santong.
“Pada prinsipnya TMKH sudah tuntas. Pemerintah memiliki kewajiban melakukan reboisasi di dua lokasi, baik di lahan Teluk Santong seluas 300 hektare maupun di Lantung Padesa seluas 300,49 hektare,” tambah Suharmaji.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti tahapan tata batas kawasan, yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026. Kebutuhan anggaran untuk kegiatan tersebut sudah diusulkan dalam APBD Perubahan 2025.
“Untuk pengamanan di Lantung Padesa kini menjadi tanggung jawab KPH Ropang-Lantung karena sudah masuk kawasan hutan. Sedangkan lahan di Teluk Santong sudah menjadi aset pemerintah daerah,” katanya.
Suharmaji juga memastikan seluruh proses administrasi terkait peralihan status lahan telah diselesaikan sesuai prosedur dan standar operasional pemerintah. Ia mengimbau masyarakat di wilayah Ropang dan Lantung agar turut menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal.
“Prosesnya sudah selesai. Kami berharap masyarakat ikut menjaga kawasan hutan ini. Jika ada pelanggaran atau aktivitas ilegal, penanganannya sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat,” pungkasnya. (SR)






