Bongkar Jaringan Narkoba di Moyo Hilir, Tangkap Pengedar dan Sita 8,46 Gram Sabu dari Dua TKP

oleh -739 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18 Oktober 2025) — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, pengungkapan dilakukan di Kecamatan Moyo Hilir, yang berujung pada penangkapan seorang terduga pelaku dan penyitaan barang bukti sabu seberat 8,46 gram.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.IK., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, SH., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Operasi ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumbawa. Kami akan terus melakukan penindakan hingga ke akar-akarnya,” tegasnya, Jumat (17/10/2025).

Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 13.00 Wita, setelah Tim Opsnal Sat Resnarkoba menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai transaksi narkoba di sebuah perumahan wilayah Kecamatan Moyo Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria berinisial D (48) di lokasi pertama. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan satu poket sabu serta sejumlah alat hisap dan perlengkapan lainnya.

Dari interogasi awal, D mengaku masih menyimpan sisa sabu di tempat lain. Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah kedua yang juga berada di wilayah Moyo Hilir. Di lokasi ini, ditemukan satu poket sabu tambahan, timbangan digital, serta alat isap yang sebagian masih berisi sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari dua TKP yaitu 2 poket sabu dengan total berat bruto  8,46 gram, 2 alat hisap (bong), 2 pipa kaca salah satunya masih berisi sabu, timbangan digital, 2 bendel plastik klip kosong, skop sabu, kotak rokok berisi perlengkapan, sumbu pembakar dan handphone.

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lebih luas di balik peredaran sabu di wilayah tersebut. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *