MATARAM, samawarea.com (29 September 2025) – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), belum lama ini. Ternyata pria asal Desa Mujur, Praya Timur Lombok Tengah yang dipaggil Medi (23) adalah spesialis curanmor karena sudah beraksi di sejumlah tempat.
Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan kehilangan sepeda motor milik seorang mahasiswa asal Lombok Timur. Ikut diamankan barang bukti sepeda motor Honda PCX warna hitam DR 6976 ET, yang dilaporkan hilang pada 20 September 2025.
Kapolresta Mataram yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Regi Halili SIK menjelaskan, kasus curanmor ini terjadi di sebuah kos-kosan Jalan Beak Ganggas No. 31, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Berdasarkan keterangan korban, Budiman Dodi (29), saat kejadian ia sempat keluar membeli makanan dan memarkirkan motor di depan pintu kos. Saat kembali dan hendak pergi lagi ke supermarket, sepeda motornya tidak ada di tempat. Namun aksi pelaku terekam CCTV.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, seorang terduga berhasil diamankan. Dari tangan MP, polisi menyita Honda PCX dan rekaman CCTV sebagai bukti pendukung. Hasil interogasi awal, terduga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Mataram, Lombok Tengah, dan Lombok Timur.
Polisi juga menyebut bahwa pelaku lain dalam jaringan ini masih dalam pengejaran dan beberapa barang bukti lainnya masih dalam proses pencarian. Saat ini terduga telah diamankan di Mako Polresta Mataram untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (SR)