SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26 September 2025) — Seorang petani berinisial S (52) di Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, ditemukan tak bernyawa di sawahnya. Belakangan diketahui, korban meninggal dunia akibat tersengat listrik dari mesin kejut rakitan yang terpasang di area persawahan.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.IK. Jumat (25/9) melalui Kapolsek Moyo Hilir IPTU Husni membenarkan adanya laporan tersebut. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu malam, 24 September 2025, sekitar pukul 18.20 Wita.
Bermula saat saksi Saparuddin, yang juga seorang petani, hendak pulang. Saat melintas di area persawahan milik AH, saksi melihat korban terbaring dan tidak bergerak. Awalnya saksi mengira korban sedang bercanda. Namun, setelah dihampiri dan disentuh, tubuh korban sudah terasa dingin dan kaku. Panik, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar yang kemudian berdatangan.
Korban dievakuasi dan dilarikan ke RSUP Manambai untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Tim Identifikasi Polres Sumbawa tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 Wita untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban tersengat listrik dari mesin kejut rakitan yang sudah terpasang selama 3 tahun di sawah milik AH.
“Pemasangan mesin kejut rakitan ini bertujuan untuk mengamankan sawah, namun aliran listriknya mengambil dari rumah pemilik sawah. Mesin ini diduga mengenai bagian atas pipi kanan korban,” ungkap pihak kepolisian.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk mengecek kondisi korban, mengamankan barang bukti berupa mesin kejut dan kabelnya, serta membuat berita acara penolakan autopsi dari keluarga korban. (SR)