MATARAM, samawarea.com (23 September 2025) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (23/9/2025). Pandangan umum tersebut dibacakan oleh juru bicara Fraksi PKS, H. Sambirang Ahmadi, M.Si.
Dalam pidatonya, Fraksi PKS memberikan apresiasi terhadap peningkatan pendapatan daerah yang naik sebesar Rp 159,38 miliar atau 2,52 persen. Kenaikan ini, menurut PKS, merupakan capaian positif, terutama dengan inflasi daerah yang terkendali di angka 1,28 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.
Namun, Fraksi PKS menegaskan bahwa peningkatan tersebut harus menjawab kebutuhan riil masyarakat dan sejalan dengan tema konsolidasi organisasi perangkat daerah (OPD) serta peningkatan sumber daya manusia.
“Nota keuangan ini jangan hanya berbicara angka, tapi juga substansi, bagaimana birokrasi yang ramping namun efektif bisa dibangun, dan bagaimana rakyat merasakan hasilnya,” ujar Sambirang.
Fraksi PKS juga menyoroti rencana konsolidasi OPD seiring berlakunya Perda SOTK baru di tahun 2026. Fraksi ini mengingatkan agar perampingan struktur organisasi tidak sekadar efisiensi birokrasi, tetapi juga memperhatikan nasib 518 tenaga honorer yang masih bertahan hingga akhir 2025.
“Kami mendorong pemerintah menyiapkan skema transisi yang adil, arif, dan bijaksana,” tegas Sambirang.
Di sisi lain, meski PAD mengalami pertumbuhan signifikan, terutama dari retribusi BLUD RSUD yang melonjak hingga Rp 956,28 miliar (+24,34%), Fraksi PKS mempertanyakan apakah kenaikan tersebut benar-benar berdampak pada perbaikan layanan kesehatan.
“Angka PAD yang naik tidak ada artinya bila rakyat masih harus antre panjang, kekurangan obat, atau ditolak karena tidak mampu. Kesehatan bukan sekadar anggaran, tapi soal layanan nyata,” tambahnya.
Fraksi PKS juga mendorong diversifikasi sumber PAD melalui optimalisasi BUMD, aset daerah, digitalisasi retribusi pariwisata, hingga potensi pajak hijau. (SR)