Terjaring KRYD, Seorang Pemuda Kantongi 75 Butir Tramadol

oleh -738 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (25 Agustus 2025) – Seorang pria berinisial AI gagal mengedarkan puluhan butir Pil Tramadol. Hal ini setelah terjaring kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Unit Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa, Minggu (24/8). Dari tangannya diamankan barang bukti 75 butir Pil Tramadol.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.IK, melalui Kasat Samapta IPTU M. Tahir Lantu, menyampaikan bahwa KRYD ini merupakan kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan oleh personel Polres Sumbawa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk menargetkan warga yang mencurigakan menggunakan barang haram.

Berawal pada pukul 23.14 Wita, saat tim patroli yang dipimpin Bripka Ryan Syarif Fahlevi SH bersama empat anggota lainnya, melintas di kawasan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa. Menggunakan kendaraan dinas roda dua, tim menyasar area publik untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Saat berada di depan kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Brang Biji, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa menunggu lama, tim patroli menghampiri dan melakukan penggeledahan.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 75 butir pil tramadol. Langsung saja pemuda ini digelandang ke Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *