DOMPU, samawarea.com (21 Agustus 2025) – Kawanan pencurian mesin di lokasi persawahan tertangkap. Para pelaku yang berjumlah tiga orang ini dibekuk Unit Reskrim Polsek Pajo setelah aksinya di wilayah Desa Lune, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Ketiganya kini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolsek Pajo.
Kapolsek Pajo, IPDA Erwin Rosadi, Rabu (20/8) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tiga pelaku ini berinisial MS (24), N (23), dan MD (22). Penangkapan ini dilakukan usai Piket SPKT Polsek Pajo menerima laporan dari Sekretaris Desa Lune, Hermansyah, yang menginformasikan bahwa warga telah mengamankan tiga orang pelaku pencurian. Anggota Polsek Pajo langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi serta menjemput para pelaku guna mencegah tindakan main hakim sendiri.
Barang-barang yang dilaporkan dicuri di antaranya mesin pompa air merk KOSHIN milik Ahmad, mesin pompa air merk NS80 milik M. Said, HP Vivo Y12, uang tunai Rp 50.000 dan 3 bungkus rokok kretek merk KABUL, milik Ibrahim.
Aksi para pelaku ini dilakukan di lahan sawah milik Ahmad wilayah So Nata, lahan sawah milik M. Said dan Ibrahim di So Sonco Polo, Dusun Lune, Desa Lune. Akibat pencurian itu ketiga korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Hingga saat ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mesin pompa air, sementara barang lainnya masih dalam pencarian dan pengembangan.
Polsek Pajo mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, serta segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan masing-masing. (SR)






