Dimediasi Polsek Labangka, Kasus Perundungan Santri di Ponpes Yamaula Berakhir Damai

oleh -652 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Agustus 2025) Proses mediasi yang difasilitasi Polsek Labangka terkait dugaan kasus perundungan terhadap salah satu santri di Pondok Pesantren Yayasan Mushaniful Ulum Labangka (Yamaula), berhasil mencapai kesepakatan, Selasa malam, 5 Agustus 2025.

Pertemuan yang digelar secara tertutup di Mapolsek Labangka ini dihadiri pimpinan pondok pesantren, perwakilan keluarga korban, serta jajaran kepolisian. Mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dengan hasil yang disepakati semua pihak.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labangka IPDA Imam Wahyudi, S.H., menyampaikan bahwa proses mediasi berjalan lancar dan penuh kesepahaman.

“Kami memediasi kesepakatan damai antara kedua belah pihak dengan suasana penuh kekeluargaan, melihat kasus ini sebagai hal yang sangat sensitif karena menyangkut anak-anak kita,” ujarnya.

Dalam mediasi tersebut, pihak Yayasan Ponpes Yamaula menunjukkan itikad baik dengan menyatakan kesediaan untuk menanggung seluruh biaya pengobatan santri berinisial DS hingga benar-benar pulih. Selain itu, pihak pondok juga menyerahkan bantuan sukarela sebagai bentuk tali asih kepada keluarga korban.

Sikap kooperatif dari pihak ponpes mendapat sambutan positif dari keluarga korban. Mereka menyampaikan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan diperpanjang, demi menjaga nama baik pondok pesantren dan kenyamanan lingkungan belajar para santri.

Kapolsek Labangka menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjadi jembatan penyelesaian masalah di tengah masyarakat.

“Kami berupaya keras untuk memfasilitasi pertemuan ini agar semua pihak bisa duduk bersama dan mencapai solusi terbaik. Syukurlah, kedua belah pihak menunjukkan itikad baik dan berhasil mencapai kesepakatan damai,” tutur IPDA Imam.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam sebuah Surat Pernyataan Damai yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait.

Kepolisian menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus merespons cepat isu yang sempat ramai di media sosial dan memicu berbagai komentar publik.

Pasca mediasi, situasi di wilayah Labangka dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan mengedepankan jalur musyawarah dalam penyelesaian konflik sosial. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *