Dianiaya Kakak Kelas, Santri Ponpes Yamaula Labangka Opname di Puskesmas

oleh -903 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (4 Agustus 2025) — Pondok Pesantren (Ponpes) Yamaula, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, kembali tertimpa masalah. Kali ini seorang siswanya diduga menjadi korban bullying dan perundungan oleh kakak kelasnya.

Korban yang diketahui berinisial DS (14 tahun), terpaksa dilarikan ke Puskesmas Labangka untuk mendapatkan perawatan medis setelah mengalami sakit pada bagian tubuh dan telinga.

Peristiwa ini diduga terjadi pada Minggu, 3 Agustus 2025, pukul 04.30 Wita, di Asrama Putra Ponpes Yamaula. Saat itu, korban yang sedang sakit dan sudah meminta izin kepada ustadz pendamping untuk tidak mengikuti shalat Subuh, diduga dipaksa bangun oleh dua santri kakak kelasnya, F (15 tahun) dan R (15 tahun).

Karena adanya kesalahpahaman, kedua terduga membangunkan korban dengan cara memukul menggunakan gagang sapu, menendang, serta menuangkan air ke telinga korban.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH.,S.IK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Labangka IPDA Imam Wahyudi, SH, membenarkan adanya aksi pembullyan yang dialami seorang santri berinisial DS.

Korban merasa trauma dengan yang telah dialaminya dan langsung melaporkannya kepada ustadz pendamping, yang kemudian memberikan hukuman fisik kepada para terduga. Namun, trauma yang dialami korban membuatnya merasa gelisah, hingga akhirnya ia bersama temannya, inisial Z melarikan diri dari Ponpes. Keduanya ditemukan oleh paman Z dan DS pun diantar pulang ke rumah neneknya di Dusun Jaya Makmur.

Setibanya di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kerabat, termasuk pamannya. Pihak keluarga yang tidak terima kemudian menghubungi pengurus yayasan ponpes dan membawa DS ke Puskesmas Labangka untuk diperiksa. Berdasarkan diagnosis, korban disarankan untuk dirawat inap karena mengalami sakit dan lemas.

Pimpinan Ponpes Yamaula, Tgh. Khudri Ahmad, LC, bersama pengurus yayasan dan personel Polsek Labangka, telah menjenguk korban di puskesmas. Mereka menyatakan keprihatinan dan berjanji akan menindaklanjuti masalah ini secara tegas. Sementara itu, pihak keluarga korban hingga saat ini belum membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, Polsek Labangka masih berupaya meredam situasi dan mengklarifikasi berita yang beredar di media sosial agar tidak menimbulkan isu-isu sentimen yang berpotensi melanggar hukum. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *