80 Tahun Merdeka, Kesehatan dan Pendiidkan Masih Terabaikan

oleh -760 Dilihat

Oleh : Suriani (Aktivis Dakwah)

Bertepatan tanggal 17 Agustus tahun 20025, Indonesia merayakan 80 tahun kemerdekaan. Perayaannya dimeriahkan dengan menampilkan kekayaan budaya dan kreativitas melalui berbagai kesenian, perlombaan, upacara penghormatan, sebagai bentuk syukur dan cinta tanah air yang tak terhingga.

Delapan puluh tahun kemerdekaan seharusnya menjadi momentum refleksi bagi bangsa Indonesia untuk menilai sejauh mana kemajuan yang telah dicapai dalam berbagai aspek kehidupan. Termasuk pendidikan dan kesehatan. Pasalnya, sarana pendidikan di Indonesia masih menjadi perhatian serius, terutama di daerah-daerah terpencil dan pedesaan. Banyak sekolah yang belum memenuhi standar kelayakan, dengan kondisi bangunan yang rusak, fasilitas minim, dan peralatan yang tidak memadai.

Misalnya, salah satu  UPT Sekolah Dasar Negeri  084 Amballong di Desa Embonatana, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Fasilitas pendidikan terbatas, ruang kelas masih jauh dari kata layak, berdinding kayu dan sudah mulai rapuh, beralaskan tanah dan papan tulis yang sudah bolong (kompas.com, 16/8/2025).

Belum lagi, akses jalan menuju sekolah yang belum juga memadai merupakan salah satu contoh tantangan infrastruktur yang masih dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Khususnya di daerah-daerah terpencil dan pedesaan. Hal ini dapat menghambat aksesibilitas ke sekolah, sehingga mempengaruhi kualitas pendidikan dan keselamatan peserta didik dan pendidik.

Selain pendidikan, pelayanan kesehatan juga mengalami kesenjangan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengungkapkan, layanan kesehatan di Indonesia belum merata. Pernyataan tegas ini, dibeberkan oleh Pengurus Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI, Hesti Lestari. Dia mengatakan, pada tahun 2023 Indonesia memiliki sekitar 10 ribu puskesmas. Sedangkan, rumah sakit umum berjumlah 2.636 unit di Indonesia. Memang banyak ya. Tapi apakah itu sudah menjangkau seluruh lapisan masyarakat?,” kata Hesti dalam Seminar Media secara daring bertajuk ‘Akses Terbatas Layanan Kesehatan. (rri.co.id, 30/6/2025).

Kesehatan dan Pendidikan Belum Merata

Layanan kesehatan dan pendidikan yang belum merata merupakan bukti nyata bahwa masyarakat belum merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya. Kemerdekaan seharusnya membawa kesejahteraan dan kualitas hidup yang lebih baik bagi semua warga negara.

Sistem kapitalisme menyebabkan ketidaksetaraan dalam akses pendidikan berkualitas. Dengan privatisasi pendidikan, layanan pendidikan diberikan pada swasta dan negara hanya berperan sebagai regulator. Daerah yang dianggap tidak menguntungkan secara ekonomi seringkali terabaikan, sehingga memperlebar kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas hidup dan kesempatan masyarakat di daerah terpencil.

Pendidikan dan kesehatan yang diperlakukan sebagai komoditas dapat menyebabkan tidak ada pemerataan dalam akses dan kualitas layanan. Sistem kapitalisme yang  hanya mengutamakan keuntungan dapat menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat. Hal ini dapat mempengaruhi  hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan yang lebih merata dan adil bagi seluruh masyarakat.

Dalam sistem kapitalisme, layanan kesehatan tidak terjamin. BPJS sebagai program jaminan kesehatan nasional juga masih belum mampu memberikan layanan yang baik, sebab adanya tantangan seperti keterbatasan dana, antrean panjang dan kualitas layanan yang tidak merata seperti adanya tingkatan kelas-kelas pelayanan tertentu. Hal ini dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat. Berbeda dengan sistem Islam yang menjaminkan seluruh kebutuhan dasar rakyatnya.

Pandangan Islam

Dalam Islam, negara ditetapkan sebagai rain yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyatnya. Nabi Muhammad Rasulallah Saw bersabda :

“Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR Al-Bukhari).

Hadis di atas seharusnya menjadi landasan bagi para pemimpi negara ini dalam mengurus dan melayani rakyatnya. Bukan sebaliknya, mengurus rakyat dengan landasan hukum yang berasal dari pikiran manusia yang lemah dan hanya ingin memenuhi nafsunya.

Dalam sistem Islam, layanan pendidikan dan kesehatan yang layak dan memadai dianggap sebagai hak publik yang harus dijamin oleh negara. Negara Islam bertanggung jawab untuk menyediakan pendidikan dan kesehatan gratis, merata, dan berkualitas bagi semua warga tanpa diskriminasi. Selain itu, negara juga membangun sarana prasarana publik yang memadai untuk mendukung akses pendidikan dan layanan kesehatan.

Islam juga menerapkan sistem ekonomi Islam. Negara lah yang memiliki sumber dana berlimpah melalui pengelolaan kekayaan alam dan Baitul Mal. Baitul Mal adalah lembaga yang mengelola harta negara dan sumber daya alam berdasarkan syariat Islam. Dengan demikian, negara dapat menyediakan layanan publik yang berkualitas, seperti pendidikan dan kesehatan yang gratis, tanpa membebankan biaya kepada masyarakat.

Layanan kesehatan gratis yang menjadi contoh  bagi pemimpin hari ini yakni pada masa khalifah Umar bin Khathab ra. Beliau pernah memanggil dokter untuk mengobati Aslam secara gratis (HR al-Hakim).

Selain itu, pada abad 9-10 Masehi, negara membangun rumah sakit hampir di seluruh wilayah daulah khilafah, rumah sakit dibuat untuk mempercepat penyembuhan pasien dibawah pengawasan staf yang sudah dilatih. Pada abad pertengahan hampir seluruh kota besar khilafah memiliki rumah sakit Qalaqun di Kairo yang dapat menampung 800 pasien. Rumah sakit ini juga sudah digunakan untuk pendidikan universitas serta untuk penelitian. Rumah Sakit ini juga tidak hanya untuk sakit fisik, namun juga sakit jiwa.

Terkait pendidikan, pada masa daulah Islam pendidikan dengan peningkatan luar biasa cemerlang. Lembaga-lembaga pendidikan Islam mulai bermunculan, majelis ilmu pengetahuan, serta lahirnya ulama dan ilmuwan yang cerdas. Beberapa lembaga pendidikan Islam saat itu antara lain, Nizhamiyah (1067—1401) di Baghdad, Al-Azhar (975—sekarang) di Mesir, Al-Qarawiyyin (859—sekarang) di Fez, Maroko, dan Sankore (989—sekarang) di Timbuktu, Mali, Afrika.

Itulah bukti Islam pernah secemerlang itu. Maka hanya dengan sistem Islam rakyat akan terjamin baik dalam layanan pendidikan, kesehatan atau layanan publik lainya. Islam memberikan pelayanan dengan prinsip adil dan merata yang dapat membawa rahmat bagi seluruh alam.
Wallahuala bissawab. (*)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *