Pemda Sumbawa Hentikan Izin Baru Alfamart dan Indomaret

oleh -1111 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 Juli 2025) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk melindungi eksistensi kios dan toko tradisional dari gempuran ritel modern berjaringan nasional seperti Alfamart dan Indomaret.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbawa, Kamis (18/7), Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menyampaikan jawaban resmi Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait penghentian izin minimarket berjaringan.

Menurutnya, instruksi Bupati Sumbawa Nomor 1 Tahun 2023 yang menghentikan sementara pemberian izin baru bagi minimarket nasional akan segera ditindaklanjuti. “Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua gerai yang telah beroperasi, termasuk pemeriksaan izin, zonasi, dan kepatuhan terhadap Perda Nomor 17 Tahun 2017,” tegas Wabup Ansori.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan berhenti di atas kertas. “Kami pastikan pelaksanaannya konkret di lapangan dengan pengawasan terbuka dan partisipatif bersama masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi usulan sejumlah fraksi, Pemerintah Daerah sepakat bahwa regulasi toko ritel modern perlu disesuaikan dengan perkembangan sosial dan ekonomi terbaru. Fokus utama adalah melindungi kelangsungan usaha mikro, kios, dan toko tradisional agar tetap kompetitif.

“Kami siap berdiskusi dengan DPRD untuk menyusun kebijakan yang berkeadilan ekonomi, sekaligus memberikan ruang usaha yang sehat bagi semua pelaku usaha,” ujar Wabup.

Pemda Sumbawa juga menyoroti pentingnya sinergi antara minimarket dan pelaku UMKM lokal. Pemerintah mengapresiasi perhatian fraksi terkait keberpihakan pada ekonomi kerakyatan.

“Setiap gerai wajib menyediakan ruang khusus untuk produk UMKM lokal. Kami akan tertibkan izin yang tidak memenuhi ketentuan ini,” tegasnya.

Guna menegakkan aturan, pemerintah daerah akan segera menggelar audit menyeluruh terhadap seluruh gerai minimarket yang ada. Koordinasi antar-OPD akan diperkuat untuk menindak pelanggaran seperti zonasi, jam operasional, dan legalitas usaha. “Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga keadilan berusaha dan melindungi pelaku UMKM lokal,” katanya.

Pemerintah daerah juga menyambut baik usulan memperkuat kemitraan nyata antara minimarket dan UMKM. Program-program seperti  Temu Bisnis dan Bale Berdaya akan ditingkatkan, baik dari sisi pelatihan, kurasi produk, pengemasan, hingga distribusi. Evaluasi kemitraan akan dilakukan secara berkala dan transparan.

Dalam penutupnya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap semua masukan dari DPRD dan masyarakat untuk memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan keberlanjutan usaha masyarakat kecil. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *