SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Juni 2025) – Viralnya informasi penjualan Pulau Panjang di situs luar negeri membuat Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., angkat bicara. Ia menyatakan keprihatinan mendalam dan menilai hal ini sebagai persoalan serius yang menyangkut kedaulatan negara dan tanggung jawab atas pengelolaan kawasan konservasi.
“Ini bukan sekadar isu viral. Kita bicara tentang wilayah konservasi yang jelas statusnya milik negara, bukan komoditas yang bisa dijual bebas. Kami di DPRD meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk melakukan klarifikasi dan investigasi atas situs tersebut,” tegas politisi Golkar yang disapa Haji Berlian kepada samawarea.com, Sabtu (21/6/2025).
Haji Berlian menyebut bahwa DPRD akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan serta BKSDA NTB, guna mendapatkan penjelasan resmi dan langkah-langkah konkret ke depan.
“Kita tidak ingin masyarakat berpikir bahwa pulau-pulau di Sumbawa bisa diperjualbelikan seenaknya. Ini soal martabat daerah dan negara. Apalagi Pulau Panjang adalah bagian dari kekayaan alam yang dilindungi undang-undang,” tegasnya lagi.
Ia juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikan pernyataan resmi, dan jika perlu, menempuh jalur diplomatik agar situs-situs asing yang mencantumkan aset negara tanpa dasar hukum bisa ditindak.
“Dunia digital memang sulit dibatasi, tapi bukan berarti hukum negara bisa diabaikan begitu saja,” pungkasnya. (SR)






