Koramil Empang Tangkap Pengedar Narkoba dan Amankan 10 Poket Sabu

oleh -3901 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 Mei 2024) – Seorang petani di Kecamatan Tarano berinisial SA (32) ditangkap aparat TNI dari Koramil 1607-02/Empang, Selasa malam, 27 Mei 2024. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan barang bukti satu klip berisi 10 poket kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,58 gram. Selain itu, tiga poket kosong dan satu dompet kecil berwarna coklat.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Danramil 1607-02/Empang, Kapten Cba Ruslan, bersama sembilan anggota Koramil setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Kuat dugaan, SA bagian dari jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di perbatasan Kabupaten Dompu–Sumbawa.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan aparat, serta pengembangan informasi dari lapangan. Selanjutnya terduga dan barang bukti diserahkan ke Polres Sumbawa untuk penyidikan lebih lanjut.

Danramil 1607-02/Empang mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah berperan aktif dalam pemberantasan narkotika. Sinergi ini diharapkan dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba. (SR).

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *