SUMBAWA BARAT, samawarea.com (20 Mei 2025) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi melaunching program unggulan “Kartu KSB Maju” bertepatan dengan momentum 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si dan Hj. Hanipa, S.Pt., M.M.Inov.
Acara ini dirangkaikan dengan kegiatan rutin bulanan Upacara Syukur, di Lapangan Graha Fitrah, Komplek Perkantoran Kemutar Telu Center (KTC), Kota Taliwang, Selasa pagi (20/5/2025) pagi.
Acara dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Kajari, Kapolres, Dandim 1628/Sumbawa Barat, Ketua DPRD, serta tokoh penting lainnya seperti mantan Bupati KSB Dr. H. Musyafirin, MM, Direktur Bank NTB Syariah, Kepala Kemenag, dan Ketua Pengadilan Negeri serta Pengadilan Agama Sumbawa Barat.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Kartu KSB Maju merupakan bagian dari strategi penguatan pelayanan publik berbasis kesejahteraan masyarakat. “Melalui tujuh kartu program ini, kita ingin hadir secara nyata di tengah masyarakat,” tegasnya.
Tujuh kartu yang diluncurkan mencakup Kartu KSB Maju Perumahan, Kartu KSB Maju Kesehatan, Kartu KSB Maju Sosial, Kartu KSB Maju UMKM, Kartu KSB Maju Pendidikan, Kartu KSB Maju Peternakan, dan Kartu KSB Maju Perikanan
Khusus Kartu KSB Maju Perikanan, menjadi program sinergi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Perikanan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa untuk memberikan perlindungan kepada para nelayan. Sejak September 2024, tercatat 1.001 nelayan telah didaftarkan dalam skema pekerja informal dengan iuran sebesar Rp 16.800/orang/bulan.
Tahun 2025 ditargetkan penambahan 3.313 peserta dari sektor nelayan tangkap dan budidaya. Sebagai bentuk kepedulian sosial, dalam rangkaian acara tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris dari empat nelayan. Yaitu Alm. Hambali Har, Alm. Jahuri, Alm. Syaiful Bahri, dan Alm. Husin HS. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa, Ni Luh Putu Martini, menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk nyata manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal, serta bagian dari edukasi publik.
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah pusat melaui lembaga negara yang ditunjuk yakni BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggaranya berupa perlindungan dasar dari resiko sosial seperti kecelakaan kerja dan kematian.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, guna memperluas perlindungan kepada para pekerja khususnya pekerja sektor informal yang rentan terhadap resiko kerja seperti petani, pedagang, ojek, dan lain sebagainya demi kesejahteraan para pekerja dan keluarganya. Selain itu turut serta dalam memberikan jaring pengaman sosial dari timbulnya keluarga miskin baru. (SR/*)






