SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Februari 2025) – Jajaran Polsek Labangka berhasil meringkus kawanan pencurian ternak, Rabu (5/2/25). Kawanan yang berjumlah 6 orang termasuk dua orang penadah ini ditangkap berawal dari identifikasi rekaman CCTV mengungkap ciri-ciri truk yang digunakan dalam aksinya.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Junaedi SH, S. IK., M. AP yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Labangka IPDA Imam Wahyudi SH, Kamis (6/2) membenarkan pengungkapan tersebut.
Berawal dari kehilangan 3 ekor ternak sapi milik I Ketut Swita, 24 Januari 2025, di kandang sapi milik korban wilayah Dusun Maju Jaya Desa Jaya Makmur Kecamatan Labangka, Sumbawa.
Setelah menerima laporan pihak Polsek melakukan penyelidikan. Setelah dua minggu berselang, ada titik terang dari petunjuk rekaman CCTV di beberapa titik.
Rekaman itu memperlihatkan truck warna bak putih, kepala hijau, dan terpal hijau yang diduga digunakan para pelaku mengangkut dan membawa 3 ekor ternak korban.
Pemilik truk MW alias Dani diamankan dan diinterogasi. Kepada anggota, Dani mengakuinya dan ikut dalam aksi pencurian tersebut bersama tiga temannya bernama Gejes Sobah, dan Udi.
Gejes pun diangkut, dan tak bisa mengelak saat diperiksa. Untuk keamanan dan menghindari kemungkinan aksi massa, Gejes dan Dani digeser ke Polsek Lape.
Berikutnya Polsek dibantu Satreskrim Polres Sumbawa meringkus Udi dan Sobah. Dari hasil pengembangan, hewan ternak curiannya dijual ke Kecamatan Empang.
Tim gabungan langsung meluncur. Dua orang penadah berinisial IS alias Eda dan GN mengaku telah membeli 3 ekor hewan ternak jenis induk sapi limosin, peranakan dan sapi bali melalui MN warga Desa Lamenta seharga Rp 15 juta dan selanjutnya dijual ke Kabupaten Dompu.
Keenam terduga, yakni empat warga Desa Sekokat Kecamatan Labangka yakni Sobah (27), Dani (27), Udi (26), dan Gejes (24) serta penadah, IS alias Ade (48) warga Desa Empang dan GN (21) warga Desa Ongko, dibawa ke Polres Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut. (SR)