MATARAM, samawarea.com (17 Februari 2025) – Seorang pemuda berinisial HD (19) tak tau berterima kasih. Meski sudah diberikan tumpangan untuk menginap, warga asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ini tega mencuri sepeda motor temannya sendiri, Geby Novendi (16) warga Kabupaten Sumbawa penghuni kost tempatnya menginap. Kini HD telah ditangkap dan tengah menjalani proses hukum di Polres Kota Mataram.
Kapolresta Mataram yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.IK, Senin (17/2) membenarkan pengungkapan kasus curanmor ini. Sebelumnya kasus ini terjadi di Kost Jalan Aneka Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Sabtu (8/2) dinihari pukul 01.00 Wita.
Berawal ketika pelaku menginap di kost korban. Pelaku mengambil kunci kontak di dalam kamar, lalu membawa kabur sepeda motor korban, Vario bernopol EA 3397 EF. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 29.000.000.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram dipimpin KBO, IPDA Ida Bagus Sadwika melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan ini identitas dan keberadaan pelaku terungkap sehingga dilakukan penangkapan. (SR)






