Sumbawa Barat. Samawarea. Com. ( 17/2/2024)
Setelah H. Basuki Anggota DPRD KSB Angkat Bicara ke media Terkait LKPJ Bupati yang ditolak sekarang Andi Laweng SH,. MH anggota DPRS KSB Juga ikut angkat bicara
Sesuai hasil analisa Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa Barat tahun anggaran 2024, berbagai ketidak sesuaian ditemukan dalam dokumen yang diserahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Anggota Pansus, Andi Laweng, SH., MH., menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan hasil kerja Pansus yang mendalami secara rinci laporan tersebut.
Andi Laweng, yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menjelaskan bahwa dokumen LKPJ yang dibacakan Bupati saat rapat paripurna ditemukan tidak sinkron, khususnya pada data pendapatan, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), dan indikator kinerja.
“Pada dasarnya, saat Pansus mendalami LKPJ, ditemukan ketidaksesuaian dokumen. Misalnya dari sisi pendapatan, SiLPA, dan perhitungan angka lainnya tidak sinkron. Karena itu, kami meminta TAPD untuk merevisi dan menyesuaikan laporan dengan fakta yang ada,” tegas Andi Laweng, Kepada arkifm.com, minggu, 16 Februari 2025.
Ia menambahkan, Pansus tidak ingin membahas dokumen yang keliru, sebab LKPJ adalah dokumen akhir yang harus dipertanggungjawabkan secara akurat.
Menurut Andi, ketidakhati-hatian TAPD dalam menyusun LKPJ mencerminkan lemahnya kinerja perangkat daerah di periode kedua Bupati. Ia bahkan menilai kinerja TAPD pada periode kedua Bupati saat ini jauh menurun, jika dibandingkan periode pertama.
“Dari sisi politis, saya melihat LKPJ periode pertama Bupati jauh lebih baik dibandingkan sekarang. Saya tahu betul karakter Pak Bupati yang ikhlas dan sungguh-sungguh bekerja. Namun, kinerja TAPD dan SKPD-nya yang harus dipertanyakan. Apakah mereka tidak mampu menerjemahkan konsep besar Pak Bupati yang tertuang dalam RPJMD?,” tanyanya.
Andi mencontohkan, meskipun pendapatan asli daerah (PAD) dan APBD terus meningkat setiap tahun hingga mencapai lebih dari Rp2 triliun, indikator kesejahteraan masyarakat justru stagnan.
“APBD kita sudah lebih dari Rp2 triliun, tetapi angka kemiskinan hanya turun 0,75 persen. Bandingkan dengan kabupaten/kota lain yang APBD-nya lebih kecil, tetapi penurunan kemiskinannya mencapai 1,9 persen. Ini yang kami kritisi,” tegas Andi.
Andi juga menyoroti penurunan kinerja SKPD dalam merealisasikan program yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan RPJMD periode kedua Bupati. Menurutnya, capaian program yang seharusnya fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat tidak maksimal.
“APBD itu untuk kesejahteraan rakyat. Tolak ukurnya sederhana, apakah angka kemiskinan menurun? Apakah pengangguran berkurang? Pada periode pertama, indikator-indikator ini cukup baik. Tapi di periode kedua, angkanya jauh lebih rendah meskipun PAD dan APBD terus naik,” jelasnya.
Terkait revisi LKPJ, Andi meminta TAPD segera menyelesaikan perbaikan sesuai catatan Pansus. Ia menekankan bahwa waktu kerja Pansus hanya sampai tanggal 27 Februari 2025, sehingga keterlambatan revisi dapat menghambat pembahasan lebih lanjut.
“Target kita, TAPD segera menyelesaikan revisi karena ini berhubungan dengan rekomendasi yang akan kami keluarkan. Kalau revisi molor, otomatis kami akan minta perpanjangan waktu kerja Pansus kepada pimpinan DPRD,” kata Andi.
Menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 20 Februari 2025, Andi Laweng juga mendukung wacana perombakan jajaran pemerintahan.
“Saya setuju dengan rencana Bupati terpilih untuk merombak jajaran pemerintahan. Pegawai harus ditempatkan sesuai kemampuan, bukan karena pesanan. Jabatan yang diberikan harus sesuai dengan kompetensi,” tegasnya.
Ia berharap, ke depan kinerja TAPD dan SKPD dapat lebih maksimal dalam mendukung visi besar Bupati demi kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat.






