Para Pembegal Diringkus, Aksinya Rampas Motor dengan Ancaman Sajam

oleh -858 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26 Desember 2024) – Dua dari tiga orang kawanan begal dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah dan Polsek Praya Timur. Dalam aksinya, kawanan begal ini terkenal bengis, tak segan-segan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Seperti aksinya pada Senin (23/12) malam pukul 23.00 Wita. Kawanan begal ini merampas motor korban sembari mengancam menggunakan sajam.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnum, S.TrK., S.IK., MH yang dikonfirmasi, Rabu (26/12), menyebutkan dua pembegal yang ditangkap ini berinisial M dan MJ. Para pelaku dibekuk di

di Kecamatan Praya Timur. “Kedua pelaku yang berhasil kita amankan dua orang, satu orang masih buron,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum.

Ia menerangkan kejadian itu di Desa Beleka. Berawal ketika korban bersama temannya pergi ke rumah keluarganya untuk menanyakan kapan akan menanam bibit padi di sawah. Sepulangnya korban yang berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor dihadang para pelaku menggunakan sebilah bambu.

“Saat korban dihadang tiga orang pelaku. Salah satu pelaku langsung menodongkan sebilah senjata tajam di leher korban,” terangnya.

Para pelaku kemudian mengambil secara paksa sepeda motor dan HP milik korban. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 20.500.000. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap dua dari tiga pelaku.

“Saat ini kedua pelaku masih kita amankan untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan satu pelakunya dalam pengejaran,” pungkasnya. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *