Sumbawa Barat, 15 November 2024 Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat melalui Sub Koordinator Kefarmasian, Alkes, dan PKRT Bidang PMSDK, menggelar pertemuan pengawasan produk pangan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Aula Kantor Dinas Kesehatan. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 pelaku usaha yang bergerak di sektor IRTP, yang memiliki peran vital dalam menjamin sistem keamanan pangan di tingkat nasional, khususnya dalam konteks usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, Ibu Hj. Erna Idawati, S.E., membuka kegiatan tersebut dengan menekankan pentingnya penerapan standar yang ketat pada produk IRTP. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa standarisasi yang mencakup label produk, kemasan, kualitas, masa kedaluwarsa, serta aspek-aspek penting lainnya, sangat berpengaruh terhadap kepercayaan konsumen. “Dengan memastikan produk yang memenuhi standar, Bapak/Ibu akan mendapatkan kepercayaan dan pengakuan yang baik dari masyarakat luas. Bahkan, beberapa produk dari Sumbawa Barat sudah berhasil menembus pasar luar daerah hingga internasional. Ini adalah pencapaian yang luar biasa,” ungkap Ibu Erna. Ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk selalu melakukan evaluasi terhadap proses produksi guna menjaga kualitas produk, serta mampu bersaing di pasar yang semakin luas.
Selaku pembawa materi utama, Ibu Nelly Diniwati, S.Far., Apt., yang juga merupakan bagian dari tim pengawasan Dinas Kesehatan, memaparkan tantangan dalam menjaga kualitas produk pangan IRTP di Kabupaten Sumbawa Barat. “Kami masih menemukan beberapa praktik yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang ada. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha untuk memastikan kualitas produk mereka dapat bersaing di pasar yang lebih modern, baik di tingkat domestik maupun internasional,” tegas Ibu Nelly. Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap produk IRTP ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dari Dinas Kesehatan untuk memastikan bahwa produk pangan yang beredar di masyarakat aman dan memenuhi syarat keamanan pangan yang telah ditentukan.
Kegiatan pengawasan ini memiliki tujuan yang sangat penting, yaitu untuk meningkatkan pengawasan pasca-pemasaran (post-market) terhadap produk IRTP yang beredar di Kabupaten Sumbawa Barat. Melalui pengawasan yang ketat, diharapkan produk-produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha lokal sudah memenuhi standar yang berlaku, sehingga dapat bersaing dengan produk-produk pangan dari daerah lain, bahkan di pasar internasional. Pengawasan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya aspek-aspek keamanan pangan dalam setiap tahapan produksi.
Komitmen yang kuat antara Dinas Kesehatan dan para pelaku usaha IRTP menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa produk pangan dari Kabupaten Sumbawa Barat semakin terstandarisasi dan terjamin kualitasnya. Melalui kolaborasi yang solid ini, diharapkan dapat tercipta produk pangan yang aman, berkualitas, dan dipercaya oleh konsumen. Dengan begitu, produk pangan lokal dari Sumbawa Barat tidak hanya bisa bersaing di pasar domestik, tetapi juga memiliki peluang yang lebih besar untuk menembus pasar internasional, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan ekonomi daerah.
Selain itu, pelaku usaha juga diharapkan untuk terus berinovasi dan menjaga kualitas produk mereka agar tetap relevan dengan tren pasar dan kebutuhan konsumen. Upaya ini akan memperluas pangsa pasar produk-produk IRTP, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian Kabupaten Sumbawa Barat, terutama dalam pengembangan UMKM.
Melalui pertemuan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat berharap dapat memberikan dukungan yang lebih besar kepada para pelaku usaha, terutama dalam aspek pengawasan dan peningkatan kualitas produk pangan. Dengan pengawasan yang teratur dan evaluasi yang berkelanjutan, produk IRTP di Sumbawa Barat diharapkan tidak hanya memenuhi standar n






