Wakil Bupati Sumbawa Jelaskan Rancangan Perda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045

oleh -1107 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26 Juni 2024) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa menggelar Sidang Paripurna Pertama  pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Rafiq SH ini dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany S.Pd., M.Pd, Forkopimda Sumbawa, staf ahli Bupati dan kepala OPD serta camat dan kepala desa.

Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany dalam penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Perda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD telah melalui tahapan yang cukup panjang, diawali dengan penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, penyempurnaan rancangan, pelaksanaan Musrenbang RPJPD, hingga proses review oleh APIP.

Dikatakannya, penyampaian Ranperda tentang RPJPD ini merupakan kewajiban yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Kewajiban ini bukan semata untuk memenuhi peraturan, namun telah menjadi salah satu sendi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik (good local governance).

Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, TNI, Polri, para pimpinan partai politik, serta seluruh lapisan masyarakat Sumbawa, atas kerjasama dan kontribusi positif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kemajuan pembangunan daerah. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *