Grebeg Rumah Pengedar di Alas, Belasan Gram Shabu Ditemukan

oleh -616 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (25 April 2024) – Belasan gram shabu ditemukan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa dalam penggrebekan dua rumah di wilayah Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, Rabu (24/4) malam pukul 19.30 Wita. Dari penggrebekan ini, tim mengamankan terduga pengedar berinisial RR (29), dan satunya lagi berinisial O masih dalam pengejaran.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.IK, M.IP, melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah RR kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Berbekal informasi ini, tim melakukan pengintaian. Setelah memastikannya, tim melakukan penggerebakan dan mengamankan terduga.

Dalam penggeledahan, tim menemukan 4 poket shabu seberat 7,36 gram. Yaitu 1 poket ditemukan di depan pintu rumah, dan 3 poket di dalam tas warna hitam yang sempat dibuang melalui jendela kamar. Selain itu tim menyita alat hisap bong, 2 bundel klip obat kosong, pipa kaca, 3 skop plastik, sumbu, 2 korek gas, tas warna hitam, 2 buah HP dan uang tunai Rp 1.300.000.

Kepada tim, RR mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial O di Desa Juran Alas. Tim langsung bergerak mendatangi rumah O namun tidak menemukannya. Meski demikian di kamar O, tim menemukan 1 poket shabu seberat 4,56 gram di dalam speaker, 1 klip obat kosong, 1 kotak besi, pipa kaca, 3 skop plastik, tas warna hitam dan uang tunai Rp 850.000. Saat ini kasus tersebut ditangani di Polres Sumbawa untuk pengembangan penyidikan. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *