SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 April 2024) – Produksi jagung di sejumlah daerah termasuk Kabupaten Sumbawa saat ini meningkat dan melimpah. Namun kebahagiaan petani tidak lama, karena harga jagung anjlok.
Hal ini membuat petani berteriak mengutuk harga pembelian jagung oleh pengusaha yang dinilai tidak menguntungkan serta tidak mampu menutupi biaya operasional dan produksi. Pemda Sumbawa telah melakukan upaya dengan mengundang para pengusaha jagung yang selama ini menikmati hasil panen petani dan mendapat keuntungan besar.
Bahkan Pemda juga sudah berkomunikasi dengan Bulog, Bapanas bersama Deputi Ketersediaan dan Stabilitas Pangan, Kementerian Pertanian, dan Pelindo, yang Jumat (19/4) hari ini akan menggelar rapat dan diikuti Pemda via zoom meeting. Kendati demikian, petani menganggap itu bukan langkah cepat dalam menyikapi kerisauan mereka.
Salah satu tokoh Sumbawa memberikan solusi selain mengatasi masalah saat ini, juga mengantisipasi terjadinya persoalan yang sama di kemudian hari setiap masa panen. Adalah Dr. Drs. Arachman Alamudy SH., M.Si. Tokoh yang pernah bergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (KADIN) ini, Jumat (19/4), mengatakan, khusus untuk komoditi jagung sebaiknya Pemda Sumbawa belajar dari sepak terjang Fadel Muhammad saat menjabat Gubernur Gorontalo.
Fadel ungkap Abi Mang—akrab tokoh ini disapa, menggunakan sistim Dolog di era orde baru. Yakni, pemerintah membeli jagung langsung dari petani. Pemda kemudian berhubungan dengan pengusaha luar dan bahkan dieksport (melalui pihak ketiga) dengan floor price in stock tetap terkendali.
“Bukan seperti saat ini peranan tengkulak dan rentenir yang gentayangan di desa untuk mensupply bibit, dan pupuk bagi petani yang tidak memiliki modal, sehingga pada saat panen mereka (pengusaha) beli dengan harga yang fluktuatif (tidak menentu),” tukas Abi.
Menurut mantan Pimpinan DPRD Sumbawa ini, seluruh pengusaha jagung adalah bentuk kartel yang melakukan monopoli dalam menentukan harga komoditi pertanian terutama jagung di seluruh Kabupaten Sumbawa. Mereka bersatu menentukan harga, karena sistim pasar bebas ala kapitalis.
Abi Mang mendesal Pemda turun tangan seperti di era Pemerintah Fadel Muhammad di Gorontalo. Tidak ada tengkulak dan rentenir berkeliaran di desa yang menjadi kaki tangan perusahaan dengan sistim kartel atau perusahaan sejenis yang memonopoli komoditas jagung dengan harga yang bisa mereka permainka.
“Di sinilah dibutuhkan kalangan birokrasi yang memiliki jiwa dan semangat interpreneurship, semangat kewirausahaan yang bisa menanggulangi dunia usaha melalui badan usaha milik daerah (Perusda). Sumber dana bisa digalang melalui MoU dengan berbagai lembaga keuangan, baik pusat maupun daerah dengan suku bunga yang rendah, hingga petani tidak menjadi korban pasar bebas ala kapitalis borjuis !!” tegas Abi Mang, sembari menyontohkan Perusda Sumbawa saat dijabat H. Gani membeli langsung gabah petani, dan tidak ada masalah bahkan diperbolehkan. (SR)






