Sedang Rehat di Rumah, Pengedar Shabu di Alas Dibekuk

oleh -958 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Oktober 2023) – Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa tak pernah ada habisnya. Kendati polisi sangat intensif melakukan penangkapan, namun masih saja ada orang yang berbisnis barang haram tersebut.

Buktinya, Rabu (18/10), Satresnarkoba Polres Sumbawa meringkus seorang berinisial SA (33). Petani asal Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa ini ditangkap karena menjadi pengedar narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Muh. Fatoni SH, yang dikonfirmasi, Kamis (19/10), mengatakan, terduga ditangkap di rumahnya. Berdasarkan informasi masyarakat, terduga kerap melakukan transaksi narkoba.

Dalam penangkapan itu, tim menemukan barang bukti 3 poket shabu terdiri dari 2 poket besar dan 1 poket kecil dengan berat bruto 18,10 gram. Narkoba ini disimpan di dalam bungkus rokok. Untuk mengungkap jaringan dan asal muasal barang haram tersebut, terduga digelandang ke Polres Sumbawa guna pengembangan penyidikan. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *