SUMBAWA BARAT, samawarea.com (31 Oktober 2023) – Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat telah menyelesaikan pemeriksaan Khusus terkait kasus Dugaan asusila yang dilakukan oleh Kades GOA, hasilnya inspektorat berikan saran atau rekomendasi kepada Bupati agar Kades Goa diberhentikan.
Ditemui Samawarea.com belum lama ini Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat, H. Amir Syariffuddin S.Pd,. ST,. MM mengaku telah menyelesaikan pemeriksaan khusus (Riksus) terkait kasus dugaan asusila Kepala Desa Goa Kecamatan Jereweh.
Dari Riksus ini, Inspektorat merekomendasikan kepada pimpinan agar Kades Goa diberhentikan permanen, mengingat saat ini Kades Goa telah diberhentikan sementara. Pasalnya hasilRiksus terbukti melakukan asusila, sesuai dengan aduan masyarakat.
“Kami sangat hati hati dalam mengambil keputusan dengan menggunakan saksi saksi yang betul betul bisa memberikan kesaksian terkait dugaan kasus asusila ini. Waktunyapun tidak sebentar sampai saya dua kali berikan surat tugas kepada tim yang akan melakukan pendalaman dugaan kasus tersebut, sampai kami yakin terhadap keputusan yang kami ambil, sehingga saat ini kami berani menyampaikan hasilnya kepada awak media,” katanya.
Hasil Riksus ini segeera dilaporkan kepada Bupati. Setelah ada disposisi Bupati, DPM-PD akan menyiapkan draf pemberhentian secara permanen “Semua keputusan ada di tangan Bupati Sumbawa Barat,” imbuhnya.
Sementara itu masyarakat Goa yang mengetahui hasil Riksus Inspektorat menyampaikan terima kasih karena telah bekerja berpihak kepada masyarakat. “Saya selaku masyarakat Desa Goa berharap hasil Riksus Inspektorat sejalan dengan keputusan Bupati nantinya, dengan memberhentikan Kades Goa secara permanen untuk menghindari hal hal yang tidak kita inginkan di tengah masyarakat,” pinta Hamzan Wadi. (HEN/SR)






