DOMPU, samawarea.com (1 Agustus 2023) – Setelah dua bulan menjadi target operasi, AR alias Eja (24) ditangkap, Senin (31/7) dinihari pukul 00.05 Wita. Warga Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu ini dibekuk Tim Puma Polres Dompu dalam Operasi Jaran Rinjani 2023, karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi 30 Mei 2023 lalu.
Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Adhar, S.Sos menyebutkan penangkapan terduga ini berawal dari laporan korban YA (26) asal Lingkungan Pelita, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Korban kehilangan Honda Revo DR 5153 MC yang diparkir di teras kantor koperasi yang dikelilingi pagar.
Saat ditangkap, terduga mengaku beraksi dengan dua temannya, IJ dan WI. Hasil kejahatannya sempat dijual seharga Rp 2 juta. Kini terduga dan barang bukti telah amankan di Polres Dompu. Dua teman terduga dalam pencarian. (SR)






